News Update Bandar Lampung
Edisi : Kamis, 02 Mei 2024
Diduga Bersekongkol, Oknum Kades Dan Pengurus Menjual Yayasan Milik Orang Hingga Miliaran Rupiah.
Bandarlampung (Lampung), dimensitivinews.com.
Edi Wartoyo adalah Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran dan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati diduga Kuat Sekongkol jual Yayasan Milik Khususiah untuk kepentingan Pribadi dan Kelompok miliaran rupiah.
Kasus ini terbongkar berawal dari pengakuan pihak Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, Khususiah mengaku jika yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan pihak lain serta dipindah tempatkan tanpa sepengetahuan dirinya.
"Bahkan Yayasan saya juga sudah diubah pengurusan disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, Provinsi Lampung juga tanpa sepengetahuan saya,"Kata Khususiah pada Rabu (1/5/2024).
Khususiah juga mengatakan jika oknum pengurusnya menjual yayasan tersebut diduga bersekongkol dengan oknum kepala desa Penjambon. Bahkan menurut Khususiah Akun PDDikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan, yang notabennya anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.
"Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kamu buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,"tegasnya.
Ketua Pembina Yayasan, Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku.
"Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,"pungkasnya.
Liputan : Paisal