ARB, Mantan Ketua DPRD Tebo Didemo Mahasiswa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi.

News Update Tebo 

Edisi : Sabtu, 13 Juli 2024 

ARB, Mantan Ketua DPRD Tebo Didemo Mahasiswa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi.


Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Dalam memasuki momentum Pilkada 2024, Himpunan Mahasiswa Tebo (Himaste) menyikapi persoalan dan isu yang terjadi di Kabupaten Tebo. Pada tahun 2017-2018 telah terjadi kasus suap Ketok palu RAPBD Jambi yang melibatkan salah satu calon kandidat Bupati Tebo.

Yang dimana dalam keterangan putusan, Nomor 6 garing PID titik SUS garis datar TPK garing 2022 garing PN JAMBI, terkait tindak pidana korupsi menjatuhkan putusan kepada saudara Apif Firmansyah, Himaste mendapatkan beberapa kejanggalan dalam keterangan di putusan tersebut dikarenakan Agus Rubiyanto, Ketua DPRD Tebo sering disebut dalam keterangan terdakwa yang jelas ikut melaksanakan grativikasi dan sampai sekarang belum diperiksa kembali.

Ketua Himaste, Alfin Sumantri mengumpulkan semua alat bukti dalam putusan yang berjumlah 840 halaman dalam upaya mengungkap kembali kasus suap RAPBD Jambi, yang melibatkan beberapa kontraktor terutama Agus Rubiyanto yang saat ini dengan leganya mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tebo.

“Kami selaku Mahasiswa, sebagai Agen Sosial Kontrol tentu harus menyikapi isu yang fatal ini. Karena pada dasarnya, kami tidak mau Kabupaten Tebo tempat tanah lahir kami dipimpin oleh seorang yang pernah terindikasi kasus korupsi, yang sampai saat ini belum jelas secara penyelasaian kasusnya. Kami menuntut Pihak Kejaksaan Tinggi, dalam hal ini seharusnya bisa tegas dalam penyelesaian kasus ini. Karena ini akan menyangkut masa depan Tebo di 5 tahun ke depan,” kata Alfin.

Apabila dari pihak penegak Hukum Provinsi Jambi tidak ada kejelasan soal kasus ini. Makanya pihaknya juga mengindikasi ada permainan di dalam kasus ini. Masa aksi sebagai anak mahasiswa Tebo tentu tidak mau Kabupaten Tebo dipimpin oleh orang yang pernah terlibat kasus korupsi.

“Pihak Kejati harus usut tuntas kasus ini, karena ini sangat fatal ketika tidak diselesaikan akan menjadi bomerang untuk masyarakat Kabupaten Tebo. Kami selaku Himpunan Mahasiswa Tebo akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.

Apabila tidak ada tindakan dari penegak hukum Provinsi Jambi, mau itu dari instansi Polda atau Kejati pihaknya akan usut kasus ini sampai ke KPK R I. Karena dalam hal ini, ia hanya ingin Kabupaten Tebo bersih dari kasus korupsi dan ini untuk kemajuan Kabupaten Tebo ke depannya.

“Usut tuntas kasus ini dan buka babak baru dalam penyelesaian kasus suap ketok palu RAPBD Jambi Tahun 2017-2018 ini,” sebutnya.

Jangan sampai salah satu kandidat Bupati Tebo bisa dengan lenggang menyalonkan diri sebagai Bupati, sedangkan kasusnya sampai saat ini belum ada kejelasan. Partai politik juga harus jeli melihat ini, jangan sampai partai politik mencalonkan orang yang terindikasi kasus korupsi.

“Kalau partai politik tidak jeli melihat ini, tentu ini akan menjadi bomerang untuk partai politik yang mengusung Agus Rubianto. Kami sebagai anak muda asli Kabupaten Tebo ingin yang terbaik untuk Kabupaten Tebo tercinta dan berharap instansi yang berwenang bisa teliti dalam menyelesaikan kasus ini,” harapnya. 

Liputan : Edi Enjoy