Barru: Anak 7 Tahun Hilang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Bendungan Lappabila


Barru: Anak 7 Tahun Hilang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Bendungan Lappabila
 
Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Barru dan warga pada Sabtu sore, dengan luka lecet akibat diduga benturan di aliran sungai – tidak ada tanda kekerasan
 
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Seorang anak berumur 7 tahun yang hilang selama dua hari di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Ditemukan oleh Tim Gabungan pada Sabtu sore (13/12/2025) sekitar pukul 14.45 Wita di Bendungan Lappabila, Dusun Matajang, Desa Lalabata – tidak jauh dari rumah korban.
 
Korban adalah warga Dusun Matajang, Desa Lalabata, yang dilaporkan meninggalkan rumah pada Jumat sore (12/12/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Hingga petang hari, dia tidak kembali, sehingga keluarga dan warga mulai melakukan pencarian mandiri sejak pukul 17.30 Wita hingga 22.30 Wita, menyisir area sekitar rumah.


Ketika pencarian mandiri tidak menghasilkan hasil, pihak keluarga kemudian mengajak bantuan kepolisian. Sekitar pukul 23.00 Wita, pencarian dilanjutkan ke area persawahan Dusun Lempang – lokasi terakhir korban terlihat oleh saksi. Pencarian malam itu dipimpin langsung Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, S.Sos., bersama personel polisi dan masyarakat.
 
Namun, pencarian terpaksa dihentikan sementara pada Sabtu dini hari karena kondisi medan dan jarak pandang yang terbatas. Pencarian intensif kembali dilakukan pada Sabtu pagi pukul 09.00 Wita oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Barru, Polsek Tanete Rilau, Danramil Pekkae, Tim TRC-PB BPBD Barru, pemerintah desa, dan warga, menyasar persawahan dan aliran sungai.
 
Setelah ditemukan, jenazah langsung dievakuasi ke rumah duka. Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Barru menemukan luka lecet di bawah mata kanan dan kaki kanan, yang diduga akibat benturan atau terkena kayu di aliran sungai. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga kemudian menolak otopsi dan menandatangani surat pernyataan penolakan.
 
(Syahruddin Cokkas)