Pelatihan Kapasitas RT/RW dan Linmas di Kelurahan Borimasunggu, Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Terkait.


Pelatihan Kapasitas RT/RW dan Linmas di Kelurahan Borimasunggu,  Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Terkait.
 
"Peserta mendapatkan seragam dan diajak siapkan menyambut tahun baru tanpa petasan"
 
Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Pemerintah Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang bekerja sama dengan Pokmas Minasa Upa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi ketua RT, ketua RW, dan anggota Linmas pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang dihelat di Cafe Logos Kota Pangkep ini diawali dengan laporan dari Lurah Borimasunggu Andi Arief, S.Sos.


Pelaksanaan pelatihan didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Dana Alokasi Umum Kelurahan, Peraturan Bupati Pangkep tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Kelurahan, serta Rencana Kegiatan Anggaran Dana Alokasi Umum Kelurahan Borimasunggu. Sebanyak puluhan peserta terdiri dari ketua RT, ketua RW, dan 10 orang anggota Linmas mendapatkan baju seragam, topi, dan tas sebagai pendukung kegiatan.


Dalam sambutannya, Camat Labakkang Bahri, SE., MM memberikan apresiasi kepada pihak kelurahan atas pelaksanaan kegiatan di penghujung tahun 2025. Menurutnya, kualitas pemerintahan tingkat bawah sangat ditentukan oleh pemahaman tugas dan fungsi RT, RW, serta Linmas sebagai pelaksana langsung. Sebelum membuka pelatihan secara resmi, dia juga menghimbau peserta untuk menyampaikan kepada warga agar menyambut malam tahun baru tanpa menggunakan petasan, melainkan dengan zikir dan doa.


Materi pelatihan disampaikan oleh beberapa narasumber. Asrul Azikin, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pangkep, menjelaskan bahwa RT dan RW harus memiliki identitas diri yang jelas agar lebih dikenal warga serta dapat menjalankan peran sebagai penyambung pesan antara lurah dan masyarakat. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengetahui status sosial ekonomi dan permasalahan yang dihadapi warganya, sementara Linmas diminta untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


"Seperti yang dilakukan di Kota Makassar, seharusnya RT dan RW dipilih secara langsung. Namun, dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Pangkep belum dapat melaksanakannya, sehingga penunjukan diserahkan sepenuhnya kepada lurah," ujar Asrul, yang juga menekankan pentingnya buku catatan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan RT/RW.


Makmur, S.Sos, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Labakkang yang mewakili camat, mengingatkan bahwa RT, RW, dan Linmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pemerintahan kelurahan. Khusus bagi ketua RT dan RW, mereka diharapkan mampu menguasai informasi terkait kondisi kehidupan sosial ekonomi warga.
 
Serma Rumpa, yang mewakili Danramil Labakkang, juga menyampaikan materi terkait tugas pokok, fungsi, dan peran RT serta RW dalam mendukung keamanan dan ketertiban wilayah.
 
(Karaeng Baso)