Perusahaan Batu Bara di Bayung Lencir Diminta Tepati Peraturan
dan Kesejahteraan Masyarakat
"Ketua PAC GRIb Jaya: Kepentingan warga harus jadi prioritas utama"
Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com
Ketua PAC GRIb Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Mulyadi, mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku, menjalankan komitmen dengan masyarakat, serta menjadikan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama.
Mulyadi menegaskan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk aktivitas operasional wajib mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan dan instruksi Bupati Musi Banyuasin. Hal ini tidak dapat diabaikan demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.
"Peraturan bukan untuk menghambat usaha, tapi memastikan setiap pihak bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Kami tidak bisa tinggal diam melihat masyarakat terkena dampak negatif", ucapnya dengan nada tegas.
Selain kepatuhan peraturan, ia juga menyoroti masalah penyiraman jalan yang belum konsisten. Meskipun telah ada kesepakatan mengenai jadwal dan frekuensi penyiraman untuk mengurangi debu, langkah antisipatif tersebut hanya berlangsung sesaat.
"Masyarakat merasakan dampak buruk dari debu – mulai dari gangguan pernapasan hingga kerusakan barang. Kesepakatan harus dijalankan secara berkelanjutan, bukan hanya akomodasi sementara. Warga berhak mendapatkan lingkungan bersih dan sehat", jelas Mulyadi.
Pihak PAC GRIb Jaya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencari solusi sinergis. Dia berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya.
"Kami harap perusahaan melakukan evaluasi dan perbaikan. Kepentingan masyarakat harus jadi prioritas dalam setiap aktivitas usaha", pungkasnya.
(Yusan)





