Ratusan Pekerja Outsourcing Semen Tonasa Unjuk Rasa, Minta Evaluasi Unit HCO dan Pengaktifan PKWTT
Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Ratusan pekerja yang mengatasnamakan Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep pada Selasa (2/2) siang. Aksi ini dilakukan untuk menolak upah di bawah UMR dan meminta evaluasi terhadap unit Human Capital Officer (HCO), serta pengangkatan status menjadi Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
Dalam orasinya, Ketua Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa, Alvian, menyampaikan penolakan tegas terhadap upah yang akan dibayarkan vendor. Menurutnya, besaran upah yang diusulkan hanya sekitar 3 persen dari standar, jauh di bawah UMR Kabupaten Pangkep yang sebesar 7,6 persen.
"Kami menolak keras upah murah yang diusulkan. Selain itu, kami juga meminta evaluasi mendalam terhadap unit HCO dan pengangkatan status kami menjadi PKWTT sesuai ketentuan PP 35 Tahun 2021," ujar Alvian.
Dewan Penasehat Federasi, Muhajir, bersama dengan Danial dari Aliansi Pekerja Indonesia Kabupaten Pangkep, menyatakan komitmen untuk mendampingi dan berjuang bersama sampai tuntutan pekerja terpenuhi sesuai dengan ketentuan UMR.
"Kami akan tetap berdampingan dengan rekan-rekan pekerja hingga hak-hak yang seharusnya diterima bisa terwujud," jelas Muhajir saat memberikan sambutan di hadapan anggota Komisi III DPRD Pangkep.
Mewakili Komisi III DPRD Pangkep, H. Umar Haya, SH, MH, yang didampingi perwakilan Polres Pangkep, menerima aksi unjuk rasa tersebut dengan baik dan menyatakan dukungan terhadap perjuangan pekerja untuk mendapatkan haknya. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Semen Tonasa, Dinas Ketenagakerjaan, serta pihak terkait pada tanggal 5 atau 6 Pebruari 2026 mendatang.
"Kami mendukung apa yang menjadi hak pekerja. RDP akan segera kami adakan untuk mencari solusi bersama dengan semua pihak terkait," ujar H. Umar Haya.
Di tempat terpisah, Alvian mengatakan kepada awak media bahwa vendor sebenarnya bersedia membayarkan upah sesuai dengan UMR, namun pihak Sumber Daya Manusia (SDM) Semen Tonasa tidak menyetujuinya. Hal ini menurutnya patut menjadi pertanyaan mengapa pihak SDM Semen Tonasa tidak menyetujui padahal yang bertanggung jawab atas pembayaran upah adalah vendor.
(Andi Ahmad Karaeng Baso)












