Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Pelaku dengan 9,94 Gram Shabu
Bungo (Jambi), dimensitivinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu, dengan mengamankan dua pelaku pada Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Kampung Sungai Gedang RT 011, Kelurahan Sepunggur, Kecamatan Batin II Babeko.
Kedua terduga yang diamankan adalah JH (43 tahun), sopir asal Kabupaten Tapanuli Utara, dan TS (45 tahun), petani dari Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Tim Operasional Khusus (Opsnal) yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah memastikan target, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bungo AIPTU Ade Candra, S.E., dalam laporan resmi.
Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi kristal bening diduga shabu, yang disimpan dalam kotak rokok dan plastik asoy yang dibalut tisu. Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam Vivo V15 warna biru. Total berat bruto narkotika yang berhasil disita adalah 9,94 gram.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu pelaku mengaku memperoleh shabu tersebut dari seseorang berinisial T yang bertempat tinggal di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka berpotensi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium terhadap barang bukti, dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," jelas pihak Satresnarkoba.
Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, Pungkasnya.





