Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Segera Dibayarkan

6/09/26 | Selasa, Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T10:48:25Z

Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD Segera Dibayarkan

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bulan Maret dan April 2026 akan segera direalisasikan.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal M., mengatakan saat ini proses pencairan tengah berlangsung dan akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dari masing-masing desa dinyatakan lengkap.

“Pembayaran SILTAP Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD untuk bulan Maret dan April 2026 segera dibayarkan. Hal ini juga merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Bupati Takalar agar hak-hak aparatur desa dapat segera diterima,” ujar Andi Rijal M., Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk memastikan kesejahteraan aparatur desa melalui penyaluran SILTAP yang tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, aparatur desa memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak mereka menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Untuk mempercepat proses pencairan, Dinas Sosial dan PMD mengimbau seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Kami berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan administrasi pencairan sehingga proses pembayaran SILTAP dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pembayaran SILTAP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.

(Muhammad Rizal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update