Proyek Lining Irigasi di Desa Sumber Urip Belum Rampung, Petani Berharap Segera Dilanjutkan
BEKASI (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Proyek pembangunan saluran irigasi lining di Blok 11 Sawah Tengah, Dusun II, Kampung Pamahan, Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian dari kelompok tani setempat.
Proyek yang disebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut hingga Sabtu (8/8/2026) belum rampung. Kondisi ini dikeluhkan petani karena saluran irigasi diharapkan dapat membantu memperlancar pengairan lahan persawahan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian saluran masih dalam tahap pengerjaan. Pasangan batu dan plesteran terlihat belum sepenuhnya selesai, sementara di beberapa titik ditemukan bagian saluran yang mengalami keretakan.
Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur mengatakan, belum selesainya pembangunan saluran tersebut turut memengaruhi pengairan sawah milik petani.
“Kami berharap proyek ini bisa segera diselesaikan karena sangat membantu pengairan sawah. Ada sekitar 20 hektare lahan di blok ini yang membutuhkan pasokan air,” ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan mulai dilakukan sekitar November 2025. Namun, proses pengerjaan disebut berjalan cukup lambat dan kemudian berhenti sekitar akhir Mei 2026.
“Sejak awal memang progresnya tidak terlalu cepat. Kemudian sekitar akhir Mei berhenti dan sampai sekarang belum ada pekerjaan lanjutan. Kami berharap ada kejelasan kapan akan dilanjutkan,” katanya.
Sejumlah petani juga berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi serta kelanjutan proyek tersebut. Mereka menginginkan pembangunan segera dituntaskan agar saluran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sumber Urip menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Desa, kata dia, hanya menjadi wilayah penerima manfaat.
“Pelaksanaannya bukan dari desa. Namun, karena masyarakat terus menyampaikan keluhan, kami sudah menyampaikan surat kepada pihak terkait untuk mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dihubungi melalui telepon mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk melihat kondisi pekerjaan dan kontrak dengan pihak pelaksana.
“Kami cek terlebih dahulu kontraknya dengan pihak ketiga. Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kontrak. Untuk dana yang sudah dicairkan juga akan diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Anggota BPD Sumber Urip, Maryana alias Anay, berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian. Menurutnya, keberadaan saluran irigasi memiliki peran penting bagi aktivitas pertanian masyarakat.
“Yang paling penting proyek ini segera mendapatkan kejelasan dan bisa diselesaikan. Jangan sampai petani mengalami kendala dalam mendapatkan air untuk sawahnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat aktivitas pekerja di lokasi proyek. Kelompok tani menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kabupaten Bekasi apabila dalam waktu dekat belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan.
Para petani berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mencari solusi sehingga saluran irigasi tersebut dapat diselesaikan dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pengairan sawah masyarakat.
“Kami hanya berharap saluran ini selesai dan air bisa mengalir dengan lancar untuk sawah kami,” ujar salah seorang petani.
(Agung)


