Satpol PP Tubaba Gelar Razia Temukan Tiga Tempat Usaha Caffe Hiburan Karaoke Bodong Belum ada Izin usaha

News Update Tubaba 

Edisi : Minggu, 31 Maret 2024 

Satpol PP Tubaba Gelar Razia Temukan Tiga Tempat Usaha Caffe Hiburan Karaoke Bodong Belum ada Izin usaha 

Tulang Bawang Barat (Lampung), dimensitivinews.com.

Satuan polisi pamong praja (Satpol p p) kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Razia Rutin disejumlah tempat hiburan Malam karaoke, dan warung Remang-remang yang masih nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Sayangnya Kegiatan Razia yang melibatkan unsur Dinas terkait d p m p t p s p,Dispenda Anggota personil polres, TNI, pada sabtu (30/3/2024) malam minggu diduga sudah bocor duluan.

Kepala satpol p p, Fajril Hikmah, melalui Umar Usman, Sekertaris Satpol p p kabupaten Tubaba mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan penyisiran disejumlah lokasi hiburan Malam karoke namun hasilnya nihil tak satupun ada yang beroperasi.

"kegiatan Razia Penertiban kita malam ini menindak lanjuti informasi pemberitaan awak media dan masyarakat tentang maraknya tempat usaha hiburan malam karaoke, yang masih beroperasi dikeluhkan warga yang sedang menjalankan ibadan puasa,"ujarnya.

Sekertaris Satpol p p Tubaba juga mengemukakan dalam kegiatan Razia di tempat usaha Hiburan karaoke Caffe yang berlangsung di tiga diantaranya Kecamatan Tulang Bawang tengah, kecamatan TBU, kecamatan Tumijajar tersebut sudah di bocorkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

" Sepertinya Agenda Razia kita malam ini sudah bocor duluan diketahui sang pemilik tempat usaha hiburan Karaoke Room, penginapan, namun kita akan melakukan pemantauan setiap malam, jika masih ditemukan ada yang masih nekat beroperasi akan kita kenakan sangsi tegas, hingga pada rekomendasi penutupan karena tidak mentaati surat endaran pemkab tubaba," tegasnya

Hal senada juga dikatakan Jopan Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) sat pol p p Tubaba disela persiapan Kegiatan Razia mengatakan bahwa, di tubaba terdapat ada beberapa tempat usaha Hiburan Malam karaoke sudah beroperasi namun belum mengantongi surat Izin.

"ada berapa tempat usaha karoke seperti karoke dragon, bintang dan diva. Ada indikasi diva ini belum berizin dari data kami, karena didata kami sudah ada 8 yang baru mengantongi surat perizinan, "tegasnya.

Jopan menekankan kegiatan penertiban tersebut sudah sesuai dengan (S O P) dan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“kita sudah pernah turun Razia kurang lebih 5 sampai 6 kali Dalam menjaga ketertiban dan ketentraman dibulan Suci Ramadhan di Kabupaten Tubaba,” soal ada beberapa tempat usaha hiburan karaoke di atas 

yang belum memiliki izin usaha oprasional akan kita tindak tegas," koordinasikan terhadap dinas terkait, tuturnya.

Menurut dia, Himbauan jam buka Rumah makan dan tempat hiburan saat puasa itu guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketentraman, dan ketertiban serta menghormati warga Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Prinsip dari pemkab selama bulan puasa ini berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban, kemudian meningkatkan kondusifitas untuk menghormati pelaksanaan bulan puasa dan tingkatkan toleransi beragama,” pungkasnya

Sementara pantauan awak media Kegiatan Razia dilanjutkan di beberapa lokasi hotel kos-kosan dan lokalisasi tanggul penangkis kelurahan mulya asri.

Di lokalisasidi tersebut petugas 

pol p p menemukan dua orang pria hidung belang bersama satu orang wanita yang diduga pekerja seks komersial dalam keadaan mabuk berat.

Liputan : Elwan Lahidi