Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Oknum Polisi Tusuk Dan Tembak Oknum Debt Collector Di Palembang, Ketua Umum LPKNI Angkat Bicara.

3/25/24 | Senin, Maret 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-25T10:38:53Z

News Update Jambi 

Edisi : Senin, 25 Maret 2024 

Viral Oknum Polisi Tusuk  Dan Tembak Oknum Debt Collector Di Palembang, Ketua Umum LPKNI Angkat Bicara. 

Jambi, dimensitivinews.com.

Beradar nya di sosial Media terkait  oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB. Akibatnya dua oknum debt Collector  Dedi Zuheransyah umur 51 tahun, dan rekannya Robert Johan Saputra umur 35 tahun harus dilarikan ke rumah sakit.


Atas kejadian ini Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyampaikan " meminta semua jajaran Polisi baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, Agar tidak segan-segan untuk langsung menangkap tindakan debt collector, yang menangkap dan menghadang kenderaan di jalan dan meresahkan masyarakat, karena  debt collector hanya berhak menagih bukan mengeksekusi, dan yang bisa mengeksekusi hanya pihak pengadilan sesuai peraturan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999, dan putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 18 garing PUU garis datar XII garing 2019, ucap nya. 

Kurniadi Hidayat juga menyampaikan "Jangan jadikan Kantor Polisi sebagai tempat Penitipan Kenderaan yang ditangkap ataupun dirampas oleh oknum debt collector, seharus nya Polisi menangkap Pihak debt collector yang membuat resah, Kita tidak mau Kejadian yang di Sumsel terulang kembali, oknum Polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN  menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu 23/3/2024, 

ini jadi suatu pembelajaran buat kita, dengan Polisi saja oknum debt collector  bertindak semena, apalagi dengan masyarakat biasa seakan-akan Marwah Polisi direndahkan, mari Polisi, LPKNI dan Masyarakat bersatu untuk menjaga demi kenyamanan kita bersama, tutupnya. 

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update