Notification

×

Iklan

Iklan

Sembilan Bulan Ditahan, Alat Berat Tambang Ilegal Dilepaskan Pihak Polres Tolitoli.

4/17/24 | Rabu, April 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-17T06:51:24Z

News Update Tolitoli

Edisi : Rabu, 17 April 2024 

Sembilan Bulan Ditahan, Alat Berat Tambang Ilegal Dilepaskan Pihak  Polres Tolitoli. 

Tolitoli (Sulawesi Tengah), dimensitivinews.com.

tepatnya Sehari sebelum lebaran idul fitri  1445 Hijriah, ekzavator tambang ilegal sengketa titipan  polda  sulteng  di polsek  lampasio tolitoli, Selama 9 bulan  di tahan kini Dikeluarkan pihak polres toli toli, bersama beberapa orang yang pada waktu itu didapati sedang mengoperasikan alat berat tersebut.  

pelepasan alat berat itu diduga tanpa adanya surat  izin resmi atau perintah  polda sulawesi tengah, yang pada saat itu turun ke lapangan menangkap lalu menitipkan alat berat hasil tangkapan itu di Polsek lampasio, juga diduga tidak ada perintah resmi dari pengadilan.


lalu awak media  dimensi tivi news.com mendatangi dan  menkonfirmasi terkait pelepasan alat berat tersebut. Kenapa alat  sengketa  tersebut  di  keluarkan, begitu pertanyaan awak media ini kepada salah seorang oknum polisi polres tolitoli waktu itu, Namun oknum polisi polres toli toli  itu mengatakan  kepada  awak media dimensi tivi Bahwa,  wartawan tidak ada  hak  untuk cari  tahu, bahkan menyuruh  wartawan  cari  informasi ke polda.

Ada apa ? namun  awak media dimensi tivi news  tidak tinggal  diam. kasus ini  akan segera di laporkan ke mabes polri  di bantu  oleh sekretaris jenderal LP2TRI. 

dalam hal ini, sekertaris jenderal  LP2tri Mengatakan bahwa tidak akan tinggal diam  dalam  kasus  ini, dan akan segera bertemu  dan melaporkan  kepada Bareskrim Mabes Polri. 

Liputan : Hasan Basri

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update