News Update Lampung Utara
Edisi : Rabu, 15 Mei 2024
Diduga Kades Alam Jaya Maman Firmansyah mencoba Menyuap Media Dengan Uang Rp 500.000 Terkait Pemberitaan Ada Dugaan Korupsi Dana Desa
Lampung Utara, (Lampung), dimensitivinews.com.
Tim Investigasi gabungan Media KPK dan Lembaga mendatangi Kantor Desa Alam jaya kecamatan Kotabumi Selatan,tiba di Kantor Desa Alam Jaya tidak terlihat satupun pegawai yang kerja. Tampak pintu Kantor terbuka dan di tutup dengan tralis. Kita coba bertanya ke warga yang melintas dia mengatakan tidak ada yang kerja lagi. " Ungkap nya.
Untuk melengkapi hasil data yang ada media mendatangi lokasi pekerjaan Rabat beton dari dana desa (DD) Tahun 2023,yang sudah di resmikan serah Terima sekitar bulan Februari 2024.yang saat itu kondisi jalan sudah rusak dan terlihat adukan semennya di perkurang yang mengakibatkan jalan rusak. Namun dalam serah Terima kondisi jalan rusak tetapi tetap di resmikan,dan di serah Terima kan. Jalan tersebut yang ada di Desa Alam Jaya dusun 5 Jalan tembus ke Dusun 7 Timbang Lumo. yang mana dalam pengerjaan proyek Rabat Beton tersebut diduga kuat anggarannya di mainkan kades Alam jaya Maman Firmansyah,saat di konfirmasi dari Dimensi TV, " Kades maman menjawab jalan rusak itu karena banyak mobil yang bermuatan singkong dan jagung melintas di jalan rabat beton itu. Sehingga mengakibatkan rusak. Ungkap Kades Maman Firmansyah.
Kemudian dari tim Lembaga dan salah satu media KPK Jum'at 3 Mei 2024 mendatanggi lokasi kandang kambing yang tidak jauh dari Kantor Desa untuk mengambil dokumen,sebelumya kami berserta tim mendatangi kantor desa aman Jaya, namun tidak terlihat satupun pegawai yang bekerja. Tetapi tampak pagar kantor Desa Aman Jaya sudah ada perbaikan masalah pagar,yang sebelumnya kami datang pada hari Rabu 17/4/2024 pagar kantor desa Aman Jaya roboh. Saat datang di Hari Jum'at tanggal 3 Mei 2024 Tampak terlihat Pagar kantor Desa Aman Jaya sudah bagus kembali.
Saat itu sempat ada pertanyaan dari warga. Namun setelah mengenalkan identitas baru di persilahkan mengambil Dokumen kandang tersebut,karna untuk bahan pemberitaan sangat di perlukan data yang akhirat terkait kandang tersebut, yang mengunakan Dana Desa untuk pengemukan kambing, nampak jelas kandang itu sudah tidak ada lagi kambing nya,yang terlihat kandang terisi kayu-kayu bakar. .menurut keterangan Kadus dusun 4 Wahyu, " Memang di tahun 2022/2023 kambing itu ada 20 ekor dan saya sendiri yang melihara nya dengan mendapatkan upah 1 bulan Rp 500 rb, tetapi setelah hasil musyawarah kambing itu di jual untuk membuat gorong-gorong di Dusun 5 samping rumah kades.ungkap Wahyu.
Tampak jelas yang terlihat di lokasi yang sudah di buat gorong-gorong hanya sebelah namun sebelah nya ada bekas tumpukan batu yang sudah di kelilingi rumput. Tidak ada tanda-tanda untuk di kerjakan lagi.buat gorong-gorong.
Kemudian di Dusun 6 way sesow tembus ke jalan desa taman jaya. Saat terlihat di lokasi terlihat tumpukan batu. Perencanaan untuk jalan.tetapi sampai sekarang belum terlaksana.
Dari hasil tim investigasi mendapatkan keterangan dari warga setempat. Memang sudah lama di tumpuk di pinggir jalan, namun kami selalu dari warga setempat tidak di beritahukan kalau ada perbaikan jalan.bahkan tukang nya itu dari luar desa kami.kemudian terkait Hansip dan LPM yang sejak di pimpin Kades Maman Firmansyah selam 3 tahun ini juga tidak di pungsikan. Seperti gaji kami belum di bayar walaupun sebulan Rp 75.00 000 namun kami sangat membutuhkan,yang heran lagi ada penambahan baru hansip mungkin di ganti dengan yang lama justru hansip yang baru ini masih di pungsikan dan di bayar gajinya."Ungkap salah satu warga.
Menurut keterangan dari Narasumber yang kami dapatkan.terkait kantor dan pegawai yang kerja itu tidak setiap hari jam kerja, melainkan cuma hari selasa saja bekerja di Kantor Desa Alam Jaya Kecamatan Kota Bumi Selatan.tampak jelas juga keadaan Kantor Desa Alam Jaya itu seperti tidak terurus salah satu contoh pagar depan kantor yang terbuat dari bambu sudah roboh.
Jadi dalam terbitnya pemberitaan ini hasil dari konfirmasi dengan warga setempat dan aparatur desa. Serta data yang kami dapat ini Tahun 2022 banyak yang tidak terlaksana dan yang sudah terlaksana tetapi diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti Kegiatan Pembangunan) Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani, penyelengaraan desa siaga kesehatan, (Pencegahan Covid 19), pembinaan keamanan, pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, Rumah adat dan keagamaan milik desa,pemeliharaan gedung kantor desa.posco Covid.
Saat pemberitaan akan terbit kembali, sebelumnya Kaperwil Provinsi Lampung, mencoba menghubungi Kades Aman Jaya (Maman Firmansyah) melalui whatsapp terkait tanggapan berita yang sudah tayang
, " Saya mau menjawab tanggapan di HP ini takut kamu orang tersinggung,jadi gimana kalau kamu orang pas main ke desa ketemu aja kita, biar enak kita ngobrol nya apa, " Ucap Maman di Voic note atau pesan suara melalui WhatsApp.
Karna jarak dari Bandar Lampung lumayan jauh, Kaperwil media Provinsi Lampung meminta kepada Kades Maman untuk bertemu Di Kota Bumi, namun jawaban dari Kades Maman Firmansyah
, " gak ke desa aja, saya di desa terus, kalau udah berangkat dari rumah kasih kabar saya, karna saya kan berarti saya menunda pekerjaan yang lain, jangan nyampe di desa saya gak ada karna masih ada urusan, ataupun saya ada urusan yang penting nanti udah saya kasih kabar berarti. Jangan kesannya nanti saya menghindar." Ungkap Kades Maman.
Dalam hal ini kuat dugaan kades Aman Jaya (Maman Firmansyah) melakukan pekerjaan yang salah dan tidak sesuai dengan program-program pemerintahan. Dan bukti data yang kami pegang ada dan dalam bukti yang kami pegang anggaran DD tahun 2022,dari keterangan narasumber dan hasil kami turun ke lokasi jelas-jelas sudah dengan sengaja untuk memperkaya diri sendiri melalui setiap proyek pemerintah baik fisik maupun non fisik yang di percayakan terhadap dirinya selaku kepala Desa.
Bahkan masyarakat Desa Alam jaya sebagian sangat kesal dan kecewa dengan kepala Desa yang selalu tidak memperhatikan kualitas pembangunan yang ada di Desa beliau pimpin saat ini.Tetapi sangat di sayangkan penegak hukum di Lampung Utara seolah olah tutup mata dengan kelakuan para kades di Lampung Utara ini. yang diduga kuat selalu dapat merugikan keuangan Negara.bahkan di setiap pembangunan proyek proyek Dana Desa selalu cepat hancur dan Rusak , Walaupun baru saja di serah terimakan kepada pihak inspektorat yang sebenarnya belum layak di serah terimakan.
Hal itu di karenakan pembangunan di Lampung Utara ini diduga korupsi berjamah oleh para oknum,sehingga proyek proyek yang memakai anggaran keuangan negara melalui APBN itu selalu menjadi lahan para oknum untuk mengambil keuntungan secara pribadi, untuk memperkaya diri/Korupsi.
Dan akhirnya mereka bersiasat untuk mengurangi volume fisik bangunan tersebut, bahkan dalam pengerjaanya tidak sesuai RAP dan spesifikasi sehingga proyek tersebut di kerjakan asal jadi dan itu terjadi di desa Aman jaya kecamatan kotabumi selatan.
Harapan besar masyarakat khususnya desa Aman jaya memohon kepada penegak hukum untuk meninjau pengerjaan proyek proyek yang ada di Desa Aman jaya,yang mana Maman Firmansyah selaku kades diduga sengaja membuat bangunan tanpa kualitas yang dapat merugikan keuangan negara.
Tanggapan terkait pemberitaan ini.maman selalu kades Pernah kordinasi dengan Biro Dimensi TV Lampung Utara , " Jalan rusak itu karna banyak kendaraan truk yang muat singkong/jagung yang melintas di jalan itu, maka rusak jalan nya. Dan saya juga sudah di panggil dari Insfektorat, "ungkap kades ke Biro Dimensi TV Lampung Utara.
Dan ada kejanggalan lagi terkait pemberitaan yang sudah tayang di beberapa media adanya dugaan korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh Kades Alam Jaya Maman Firmansyah mencoba memberikan uang Rp 500.000.untuk memberhentikan pemberitaan.
Sebenarnya ada apa ini dengan kades Maman Firmansyah, kuat dugaan kami bahwa kades alam Jaya melakukan dugaan korupsi dana desa dari tahun 2022 hingga sekarang.
Dalam hal ini kami selaku dari Lembaga Mabesbara kiranya agar segera di tindak lanjuti oleh Aparat pengawas Intern Pemerintah BPKP/TIPIKOR/Kejaksaan dan penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, agar diketahui bahwa dengan adanya penemuan ini maka supaya dapat memanggil kepala Desa Aman Jaya Maman Firmansyah,agar bisa menjelaskan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukannya.
Apa bila benar ada tindakan korupsi yang di lakukan oleh Kades Aman Jaya maka kami dari Lembaga Mabesbara akan segera melapor ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Dimana Peran Pungsi Inspektorat selama ini dalam pembinaan dan pengawasan dana desa.sebagai mana bahwa berdasarkan PP.Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah pada pasal 19 Bupati/Walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.dan juga jika tidak ada pemeriksaan dari inspektorat maka bisa langsung ke KPK.
Liputan : Herman


