News Update Rokan Hulu
Edisi : Selasa, 14 Mei 2024
Febri Diduga Mafia BBM Terkesan Tutup Mata APH Walaupun Hanya Sekira 500 Meter Dari Mapolres.
Rokan Hulu (Riau), dimensitivinews.com.
Disampaikan oleh aktivis
Masrakat Hardy Riski dan E Rambe bahwa bernama Febri yang diduga pemilik gudang penimbunan minyak Oplosan, di jalan likar desa kota tinggi kecamatan ramaba kabupaten Rokan hulu (Rohul), provinsi Riau 13 mei 2024.
Dijelaskan, gudang milik Febri ini sudah tidak rahasia lagi bahkan tidak jauh dari polres Rohul paling Sekira 500 meter namun susah tersetuh Hukum", sebelumnya.
Kepada satuan Reserse kriminal (kasat Reskrim) polres Rokan hulu dipimpin AKP Di Raja kosmos permulasi SH MH diminta agar melakukan Febri yang diduga mafia BBM ilegal, dijalan lingkar tersebut usahanya itu dinilai semakin bernyali dan seperti kabel hukum dan tidak tanggung -tanggung.
Lanjunya, tim yang turun langsung ke.gedung penimbunan minyak di jalan lingkar itu tidak jauh dari Mako polres Rohil, sekira 500 meter.
iya gudang penimbunan minyakoplosan, terdapat puluhan jeringen danTedmon berisi minyak jenis solar dan partalite yang diduga oplosan, di jalan lingkar desa kota, jika polres Rohul tak mampu menindaknya maka kami minta Polda Riau, "tegasnya.
"Hardy meminta supaya polres Rohul mejerat pemilik pprakte BBM ilegal itu sebagai mana di ketahui pada Undang Undang Nomor 22 tahun 2021, tentang minyak dan gas bumi diubah Undang Undang nomor 11 tahu 2020 tentang cipta kerja pasal 55, setiap orang yang menylah gunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liguefied petrolum gas dan/disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama Enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.
"Kami berharap langkah tegas penegak hukum kususnya polres Rohul, jangan main mata dengan para pelaku penyalah gunakan BBM karena jelas jelas merugikan negara, pungkas Rizki Nanda.
Athia pun selaku awak media, terkait hal ini melakukan konfirmasi kepada Febri yang diduga pemilik gudang penimbunan BBM tersebut via w a miliknya, 0 8 5 3 5 6 2 4 3 5 3 2 namun begitu di baca, lalu Febri memblokir langsung nomor awak media ini tanpa tanggapan apapun sebagai hak jawabnya, sehingga makin dapat dinilai bahwa merasa kebal hukum dan mengabaikan hal pelagaran hukum.
Liputan : Dopenius Gulo


