Notification

×

Iklan

Iklan

Penjelasan Ketua DPRD Tebo Mazlan Saat Di Jumpai Di Ruangan Bersama Sekwan.

5/14/24 | Selasa, Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T11:26:56Z

News Update Tebo

Edisi : Selasa, 14 Mei 2024 

Penjelasan Ketua DPRD Tebo Mazlan Saat Di Jumpai Di Ruangan  Bersama Sekwan. 


Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Tangapan ketua DPRD Tebo Mazlan saat di konfirmasi terkait SPPD DPRD Tebo diduga Fiktif dan Mark'up, Senin 13/5/2024 ketua DPRD Tebo Mazlan menjelaskan secara satu-persatu pada media ini. 

Semua anggaran DPRD sebanyak 52 milyar itu bukan hanya untuk SPPD saja. 52 milyar saja untuk SPPD kami DPRD kami DPRD Tebo sudah kaya semua. 

Kami DPRD Tebo punya aturan dan di atur perbub bukan sewenang kami mengunakan angaran negara, kami juga di awasi inspektorat Tebo dan BPK R I perwakilan provinsi Jambi. 

Kami DPRD Tebo 6 bulan sekali SPJ kami di periksa inspektorat Tebo dan BPK Jambi, jika ada temuan kami diperiksa oleh inspektorat Tebo dan BPK Jambi perwakilan R I, kami akan di kasih waktu pengembalian selama 60 hari tutur nya ketua. 

Jika kami sudah melewati batas waktu 60 hari dari masa pengembalian maka kami akan timbul pidana, berapa bulan yang lalu kami di periksa BPK, dengan hasil auditan BPK kami ada temuan, sebelum BPK berangkat dari Tebo ke Jambi kami sudah kembalikan hasil temuan tersebut,

Media ini kembali tanya pada ketua DPRD Tebo Mazlan apakah 52 milyar hanya buat SPPD DPRD Tebo untuk berangkat Jambi Jakarta, tidak ada peruntukan yang lain ?

Lansung di jawab dan santai oleh ketua DPRD Tebo Mazlan. 52 milyar contoh seperti perjalanan kami kejambi sudah di atur undang-undang perjalanan kami kejambi perhari nya 350 ribu rupiah, jika ke Jakarta 550 ribu rupiah, seperti rapat paripurna dan RDP reses konsumsi di DPRD dan honor dan lain nya ini lah peruntukan dana sebanyak 52 milyar tutup nya.

Liputan : Edi Enjoy

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update