News Update Sinjai
Edisi : Jumat, 10 Mei 2024
Polres Sinjai Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid.
Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Nurhasanah Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 00.15 WITA.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah S I k melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah S Sos S E M S i MH menjelaskan bahwa, pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid Nurhasanah, Kelurahan Bongki, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang di maksud, saat sampai di lokasi melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah, pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas, kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan uang yang ada di dalam kantong pelaku. ujarnya.
Adapun diduga pelaku yang diamankan berinisial ML umur 21 tahun, pekerjaan Mahasiswa, alamat dusun patahoni, Desa Palae, Kecamata nSinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang buktinya berupa 1 unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih dua puluh biji, uang koin lima ratus rupiah, 10 biji uang koin seribu rupiah, empat lembar uang pecahan seribu rupiah, tiga lembar uang pecahan dua ribu rupiah, dan 1 lembar uang pecahan lima ribu rupiah.
Dari hasil Interogasi kepada ML mengakui bahwa mengambil isi kotak amal dengan cara membuka setengah penutup kotak amal, kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam isi kotak amal tersebut.
Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.
Liputan : Kaharuddin