News Update Riau
Edisi : Sabtu, 18 Mei 2024
Warga Tidak Merasa Menguasai Areal PT Rimba Lajuardi, Melainkan Lahan Masyarakat Penebang Tahun 2014.
Indragiri Hulu (Riau), dimensitivinews.com.
Berawal pada senin13 mei 2024, salah seorang warga masyarakat sirennge tiga menjelaskan den peringatan kepada awak media tentang teguran dan peringatan tegas, berdasarkan surat di PT Rimba lajardi yang ditanadatangani Adri selaku humas Estate PT rimba lajuardi kecamatan perapat kabupaten Indragiri hulu propinsi Riau.
Sebagai saudara jafar tapi bolo dan ria Pasaribu menerima surat dari pihak HTI PT Rimba lazaardi yang ditanda tangani oleh Adri selaku Humas Estate, Tentang lahan areal yang dimiliki kedua warga sirengge tiga tersebut sekira luas lebih kurang 6 Hektar.
Surat yang ditandatangani oleh Adri humas Estate tersebut tanggal 13 mei dengan nomor 03 garing R l garis datar Estate garing angka romawi lima garing 2024, perihal peringatan untuk mengasangkan areal diatasnya dan meninggalkan areal kawasan hutan terhadap saudara jafar tapu bolo dan Rian Pasaribu dengan luas sekitar 6 Hektar.
Bahwa berdasarkan lampiran satuberkas tersebut,dengan maksud untuk meninggalkan areal kawasan hutan sampai dengan batas 15 mei 2024.
Tidak hanya itu, apa bila kedua saudara yang di maksud tidak mengindahkan surat peringatan yang di sampaikan, maka aka melakukan upah perlindungan hutan yang di wajibkan kepada pemegang ijin dengan cara melaporkan kepihak berwajib.
Berdasarkan isi lembaran sebuah berkas dan atau peringatan dari pihak PT Rimba Lazuardi mulai tanda tangan Adri humas Estate tersebut, telah diterima oleh yang bersakutan menjadi pertanyaan karena tidak di bumbui tanda tangan menejer dan atau stempel.
Selajutnya pihak yang bersakutan sebagaimana tudingnya yang dimaksud luas 6 Hektar tersebut merasa tidak menguasai dan tidak masuk areal kawasan HTI PT Rimba Lazuardi, karena areal tersebut sejak tahun 2014 hasil tebang warga masrakat dan pola bagi dari para Datuk Kapung ini (sirengge tiga), mengapa saat ini pihak HTI PT Rimba Lazuardi mengusir' kami dari areal yang dimaksud?heranya.
Jika dikatakan hutan kawasan konfirmasi mana kayu hutanya. Kebun masyarakat tebangan pada tahun2014 ,"sambunya jafar tapu bolon.
Sejak Senin 13mei 2024 ada pun awak media konfirmasi kepada Adri humas Estate Rimba Lazuardi via wa 0 8 5 2 5 4 2 8 2 8 xx langsung di respon, terkait itu datang aja ke kantor Estate agar kita jelaskan pak, usaha saya jelaskan lewat H p. kalau bapak ada waktu saya sebelum pergi terima kasih jawab nya pak Adri Humas Estate PT Rimba Lazuardi.
Sedangkan pada hari kamis 16 mei 2024 jafar tapu bolo. kembali menyampaikan dan disertai berapa video dan foto areal yang dimaksud maka Athia selaku awak media mengkonfirmasikan kembali kepada Adri humas Estate, namun sampai terbit berita ini sebelum dapat balasan lewat via w a miliknya Jumat 17 mei 2024 Sekira 14.00 WIB.
Liputan : Dopenius Gulo


