Notification

×

Iklan

Iklan

Lemahnya Pengawasan Inspektorat Tebo Menjadi Pemicu Kades Sapta Mulia Diduga Tak Setorkan PADes ke Rekening Desa

6/23/24 | Minggu, Juni 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-23T04:43:00Z

News Update Tebo 

Edisi : Minggu, 23 Juni 2024 

Lemahnya Pengawasan Inspektorat Tebo Menjadi Pemicu Kades  Sapta Mulia Diduga Tak Setorkan PADes ke Rekening Desa


Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Ketua DPD PEKAT I B Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal menilai bahwa pengawasan Inspektorat Tebo terhadap jalannya roda Pemerintahan desa, khususnya tentang pengelolaan aset desa yang menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (P ADes), terlalu lemah.

Sehingga kata Romy, lemahnya pengawasan Inspektorat Tebo terhadap pengelolaan asset milik Pemdes, menjadi pemicu atau dimanfaatkan oleh Kades dan perangkatnya untuk memiliki niat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, dalam penggunaan PADes atau hasil pemanfaatan aset desa.

Seperti contoh di desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang, selama bertahun - tahun P ADes diperoleh dari hasil pemanfaatan aset desa dengan jumlah keuangan puluhan juta rupiah, diduga hanya dua tahun saja yang disetorkan ke Rekening desa atau dua tahun P ADes yang dimasukan dalam laporan pelaksanaan APB Des diantaranya tahun 2021 dan 2022.

Padahal kata Romy, PADes wajib disetorkan ke Rekening Desa sesuai dengan amanah Peraturan Mendagri Nomor 1 tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan aset desa. Jadi, P ADes Sapta Mulia sebelum dan sesudah tahun 2021 dan 2022 yang jumlahnya puluhan juta rupiah yang tidak disetorkan ke Rekening desa, ditengarai disimpan di Rekening milik pribadi dan ada dugaan penyimpangan P ADes.

"Kades Sapta Mulia Bagyo Santoso sudah mengangkangi Peraturan Mendagri yang mengatur tentang PADes wajib disetorkan ke Rekening desa dan dicatat di APB Des," ujar Romy lagi.

Seharusnya urainya lagi, disinilah peran dan fungsi Inspektorat Tebo yang setiap Hari, bulan dan tahun tugasnya melakukan monitoring dan evaluasi ke Desa - desa yang ada di Kabupaten Tebo, khususnya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan asset desa yang menjadi sumber P ADes.

Disatu sisi ucap Romy, Inspektorat Tebo pasti tidak mau disalahkan karena lemahnya pengawasan ke desa menjadi pemicu Kades Sapta Mulia Bagyo Santoso, berani tidak menyetorkan P ADes ke Rekening desa dengan alasan jumlah desa yang ada di Kabupaten Tebo cukup banyak yang harus diawasi oleh Inspektorat Tebo. 

Menurut Romy, itu adalah alasan Klasik pihak Inspektorat Tebo yang tidak mau disalahkan karena lemahnya pengawasan ke desa - desa seperti desa Sapta Mulia. Sebaliknya, apabila dari dulu pengawasan Inspektorat Tebo terhadap desa Sapta Mulia tinggi, Kades Bagyo Santoso pasti sudah menyetorkan secara keseluruhan P ADes ke rekening desa.

"Sebaiknya Inspektorat Tebo membuat catatan khusus untuk desa Sapta Mulia karena puluhan juta rupiah dana P ADes tidak disetorkan oleh Kades ke rekening desa," tegas Romy.

Liputan : Edi Enjoy

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update