News Update Tebo
Edisi : Kamis, 01 Agustus 2024
Mengatas Namakan Media, Oknum PJ kades Lakukan Pungutan Peserta Bimtek.
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.
Program Bimtek Perangkat Desa yang di lakukan oleh seluruh desa di Dua Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo menuai kontroversial, peserta bimtek yang mencapai kurang lebih delapan puluh peserta, masing-masing Desa mengirim Peserta tiga orang untuk bimtek ke beberapa Daerah di luar Provinsi.
Terkait sumber informasi yang kami dapat dari beberapa peserta bimtek tersebut, koordinator peserta bimtek berinisial M yang juga Merupakan PJ Kades dari Kecamatan Rimbo Ulu, melakukan pungutan sebesar seratus ribu rupiah kepada masing-masing peserta bimtek.
"Anehnya dalam pungutan atau iuran tersebut menurut informasi yang kami dapatkan dari nara sumber dan juga peserta bimtek yang tidak mau di sebutkan namanya, katanya pungutan yang terkumpul itu untuk di bayarkan kepada insan media.
"Mengatas namakan seseorang untuk keuntungan pribadi, Jelas-Jelas permasalahan ini sudah mengarah pada Undang Undang I T E Pasal 310 Ayat 1 KUHP, tentang pencemaran nama baik terhadap organisasi atau perorangan dan bisa berlanjut ke ranah pidana.
"Setelah beberapa awak media mengkonfirmasi dan mendatangi ke rumah PJ Kades, pada hari Selasa 30/07/2024, benar tidak nya ada pungutan atau iuran untuk membayar media yang di lakukan oleh PJ Kades tersebut, dia mengatakan bahwa uang hasil iuran tersebut untuk memfasilitasi pendampingan dari Dinas Pemerintah Desa (PMD).
"Terkait pendampingan dari Dinas Pemerintah Desa ( PMD ) yang ikut dalam mendampingi program bimtek tersebut, semestinya sudah ada anggaran tersendiri dan tidak harus meminta iuran kepada setiap peserta Bimtek dari seluruh desa di dua Kecamatan.
PJ Kades berinisial M saat di konfirmasi beberapa awak media juga mengatakan bahwa, pungutan atau iuran tersebut yang meminta bukan kami, melainkan Event Organizer (E O) dari Kabupaten Bungo," pungkasnya.
Liputan : Herman


