News Update Tebo
Edisi : Selasa, 15 Oktober 2024
BKPSDMD Nyatakan Kadis PMD Kabupaten Tebo Telah diberi Peringatan Tertulis Oleh PJ Bupati Varial.
Tebo (Jambi), dimensitvnews.com.
Badan kepegawaian pelatihan dan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyatakan bahwa kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD), telah diberi peringatan secara tertulis oleh penjabat Bupati Tebo Varial Adhi Putra selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Erlinda bahwa yang bersangkutan Kadis PMD A Malik sudah diberikan surat peringatan secara tertulis.
"Begitu gonjang-ganjingnya pemberitaan pada saat itu, P j Bupati memerintahkan segera menindaklanjuti dengan surat peringatan keras, kepada Kadis yang bersangkutan dan langsung di tanda tangani," kata Erlinda, Selasa 15 Oktober 2024.
"Tapi intinya P j Bupati Tebo selaku PPK lanjut Erlinda, tidak tinggal diam dan begitu dia mendapat isu gonjang-ganjing itu langsung menyurati memberikan peringatan, supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
Sementara itu, menindak lanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Tebo terkait status Kadis PMD yang diduga telah melanggar netralitas ASN, Erlinda mengaku surat tembusannya belum sampai kepada kami, ujarnya.
Liputan : Herman


