43 Rumah Warga Di Sabah Balau Digusur Pemrov Lampung Untuk Penertiban Lahan, Sudah Ditegur Kuasa Hukum Pada Tahun 2020.

News Update Bandar Lampung 

Edisi : Kamis, 13 Februari 2025

43 Rumah Warga Di Sabah Balau Digusur Pemrov Lampung Untuk Penertiban Lahan, Sudah Ditegur Kuasa Hukum Pada Tahun 2020.



Bandar Lampung (Lampung), dimensitivinews com.

Adanya penertipan lahan di Sabah balau Rumah warga itu sebelum di lakukan penggusuran Pemprov Lampung sudah melakukan berbagai upaya, agar warga yang tinggal di lahan milik Pemprov di Sukarame dan Sabah Balau mau pindah secara sukarela.

Keterangan dari Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan imbauan ke warga hingga teguran sudah berulang-ulang kali disampaikan kepada warga yang menempati aset Pemprov itu. 

Dari Sekda Provinsi Kampung sudah memberitahukan kepada warga-warga yang menghuni lahan tersebut, kita sudah melakukan teguran-teguran dari tahun 2020,” kata Bey Sujarwo usai penggusuran puluhan rumah di Sabah Balau dan Sukarame saat di kantor Perhubungan Provinsi. 

Sampai di tahun 2025 sudah tidak terhitung lagi berapa kali kita memberikan imbauan bahwasanya lahan yang ditempati oleh mereka adalah milik Pemprov Lampung, yang kelak akan dipergunakan oleh Pemprov untuk kepentingan-kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Memang sebelum penertiban, Pemprov sudah membuka posko kepada masyarakat yang mau secara sukarela pindah dari lahan itu akan diberikan kompensasi Rp2,5 juta.

Namun sangat di Sayangkan selama dibuka posko pengaduan, hanya 7 KK yang mau pindah dan menerima uang kompensasi itu.dari 43 KK. Yang 7 rumah dengan sukarela dia meninggalkan lokasi sabah balau. 

Uang kompensasi itu, kata Bey Sujarwo bisa digunakan untuk sewa rumah kost atau kontrakan, atau digunakan sebagai DP untuk membeli rumah subsidi.

Ketua Peradi Bandar Lampung itu juga menegaskan bahwa penggusuran rumah-rumah warga itu bukanlah eksekusi, tapi penertiban kembali.

“Kami sebagai kuasa hukum tentunya akan mengembalikan kepada siapa yang paling berhak untuk mengelola dan memanfaatkan lahan-lahan itu. Sekarang 3 sertifikat lahan itu atas nama Pemprov Lampung,” tandasnya.

Penertipan lahan Pemrov pada hari ini berjalan lancar, hadir dari Pemrov Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung. (Doktor Marindo Kurniawan) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung (Achmad Saefulloh) Kabid Pengelola Aset Daerah Meydiandra E P.S.IP.M.IP,  Pol-PP, Perhubungan, Polres Lamsel, Polresta Kota Bandar Lampung, Babinsa, Ormas Grib Jaya Provinsi Lampung, Laskar Lampung dan Media Cetak dan Online, serta TV. Kemungkinan masih beberapa hari lagi lahan pemrov akan selesai. Hingga saat ini warga setempat masih berbenah barang-barangnya, untuk yang sementara tidak ada tempat dari Perhubungan Provinsi Lampung menyediakan tempat. 

Liputan : Akmal MD, SH