Notification

×

Iklan

Iklan

Kisruh Lahan Tanah Antara MTS Guppi Bontolangkasa Dengan MIN Pangkep.

4/26/25 | Sabtu, April 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T07:27:21Z

 

Kisruh Lahan Tanah Antara MTS Guppi Bontolangkasa Dengan MIN Pangkep.

Pangkajene dan Kepulauan, Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.

Kisruh lahan tanah yang sudah sekian lama tidak ada titik temu antara Mts Guppi Bonto Langkasa dengan Min Pangkep, kedua pihak sama sama berkeras  mempertahankan berdasarkan dokumen yang di miliki.

Haji Muhammad Gazali, S E ketua yayasan MTS Guppi yang sekarang bernama Yayasan Darul Qalam akhirnya angkat bicara tanah yang di atasnya ada bangunan pondasi itu tanah milik kami, dengan bukti atau dokumen seluas 1.300 meter persegi pemberian wakaf dari Haji Hasan Rahim pada tahun 2008 dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf, terletak di bagian depan sedangkan setau kami tanah Min Pangkep seluas 1.400 Meter persegi terletak  di bagian belakang.

Haji Muhammad Gazali selaku ketua yayasan Mts Guppi membenarkan adanya pemberian dua gedung kepada Min Pangkep untuk di pergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan, hal ini di lakukan di karenakan gedung sekolah Min terlanjur terbangun dua ruangan kelas sebelah kanan dan dua kelas sebelah kiri, di atas tanah milik MTS Guppi sewaktu masih berstatus swasta dengan pertimbangan bahwa kelas sebanyak dua ruangan, adalah ruang kelas penganti atas ruang kelas MTS yang di rubuhkan untuk kepentingan Min dan jalanan.

Kepala MTS Guppi Bonto Langkasa Andi Purwaningsi, S.P d  ketika di temui di ruang kerjanya Rabu 23 April 2025 secara tegas menyatakan bahwa kami bersama rekan guru sangat terganggu, dan tidak nyaman dalam  bekerja di akibatkan karena persoalan ini. betapa tidak Karena pihak Min Pangkep selalu menganggap bahwa tanah yang kami tempati proses belajar mengajar dalam penyelenggaraan pendidikan adalah tanah mereka.

Persoalan kisruh lahan tanah sudah berapa  tahun  belum ada titik temu antara kami di MTS Guppi dengan Min Pangkep sehingga masalah berlarut larut terus menerus. harapan kami kepada kepala Kantor Kementetian agama kabupaten Pangkep untuk bisa menyelesaikan persoalan kisruh ini, namun juga tidak ada upaya sama sekali bahkan justru pihak kami di suruh menempuh jalur hukum, dan jika pihak kami tidak menempuh jalur hukum maka pihak min yang menempuh jalur hukum.

Takdir, kepala Min Pangkep menyatakan bahwa pondasi yg di bangun oleh MTS Guppi merupakan tanah kami berdasarkan sertifikat seluas 820 meter persegi tahun 2025, sehingga merasa tersinggung ketika MTS guppi membangun pondasi Tanpa di sampaikan sebelumnya. hal ini takdir sampaikan di hadapan guru dan staf saat pertemuan Rabu 23 April 2025, namun ketika di tanya di mana lokasi 820 Meter persegi kepala sekolah Min Pangkep tidak tahu menahu, bahkan takdir hanya bilang kami ini turunan dari kepala sekolah sebelumnya.

Haji Muhammad Said mantan kepala sekolah Min Pangkep ketika di temui di rumah kediamannya kelurahan biraeng kecamatan Minasa Tene kamis 24 April 2025, merupakan salah satu kepala sekolah yang banyak tahu persoalan kisruh lahan tersebut, bahkan boleh di katakan Haji Muhammad Said adalah pemegang kunci bola panas yang saat ini sedang bergulir.

Haji Muhammad Said ketika saat itu menjelaskan tentang kepemilikan tanah milik Min Pangkep sambil memperlihatkan dokumen yang di anggap sebagai bukti kuat, seperti sertifikat tahun 2015 seluas 820 Meter persegi dan surat pemberian gedung serta pemberian tanah seluas 380 meter persegi, ketika di amati sertifikat tahun 2015 dengan luas 820 Meter persegi tertulis Hak Pakai, dan yang  menunjuk batas  adalah Haji Muhammad Said  akan tetapi Haji Muhammad Said tidak mengaku kalau dirinya yang menunjuk batas, lalu kemudian menyebut nama, Lantara, mantan bendahara Min Pangkep sehingga Haji Muhammad Said sama sekali tidak tau dimana titik 820 meter persegi.

Selanjutnya Haji Muhammad Said sadar akan kesalahannya dalam penunjukan batas di sertifikat serta belum paham di mana letak obyek pemberian 380 meter persegi, Maka dengan niat baik untuk datang di sekolah pada hari Jumat 25 April 2025, namun kehadiran Haji Muhammad Said justru menyimpan luka dan kecewa serta emosi di pihak MTS Guppi, karena Haji Muhammad Said tinggalkan tempat bersama kepala sekolah Min Pangkep dengan alasan dipanggil oleh kepala kantor kementrian agama kabupaten Pangkep, entah apa yang mau di bahas.

Pengurus Yayasan MTS Guppi Bonto Langkasa menambahkan bahwa kami sering kali meminta kepada kepala kantor kementrian agama kabupaten Pangkep, untuk di mediasi namun selalu alasan sibuk, seharusnya kepala kantor kementerian agama kabupaten Pangkep berdiri sebagai orang tua untuk menjadi penengah di antara kami kedua belah pihak, akan tetapi harapan itu tidak pernah terwujud bahkan berpihak ke Min Pangkep dan membiarkan kisruh ini berkepanjangan, apalagi intimidasi kepala sekolah Min Pangkep kepada orang tua siswa untuk tidak melanjutkan sekolah di MTS Guppi. pernyataan ini sangat kami sayangkan karena dalam era di dunia pendidikan sekarang, bukan lagi jamannya, kemudian kami atas nama pengurus yayasan MTS Guppi dan jajaran meminta kepada bapak kepala kantor kementrian agama wilayah provinsi Sulawesi Selatan, untuk menyikapi kisruh ini dan menindak lanjuti harapan kami.

(Andi Ahmad Baso)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update