Indikasi Korupsi Berjamaah : Pemerintah Desa Mekar Asri : Dilaporkan Aktivis LSM DPC LP3K-RI - Di Kejari Lampung Utara.
Lampung Utara (Lampung), dimensitivinews.com.
Aktivis LSM Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC LP3K-RI) Kabupaten Lampung Utara.
Resmi melaporkan oknum-oknum aparatur Pemerintah Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara di Kejaksaan Negeri Lampung Utara ," pada hari Senin, 5/5/2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, di dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( DD - ADD ). Pada setiap tahun anggaran terhitung dari tahun 2018 sampai 2024 yang terindikasi di bancak di korupsi.
"Oleh oknum - oknum aparatur Pemerintah Desa Mekar Asri secara berjamaah , " kata Mintaria Gunadi selaku Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara. Sesuai dia menyampaikan LP-DUMAS Nomor : 05.05/LAPDUMAS/DPC
- LP3K-RI/LU /V/2025. Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Menurut Mintaria Gunadi sang aktivis yang gencar memerangi kasus-kasus Korupsi di Bumi Ragem Tunas Lampung mengatakan, menguapnya indikasi dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ( DD-ADD ) di Desa Mekar Asri.
Berdasarkan laporan beberapa masyarakat di Desa setempat , dengan TIm Investigasi DPC-LP3KRI Lampung Utara, pada tanggal 16 April 2025.
Kemudian Tim Investigasi DPC LP3K-RI dan Media lansung melaksanakan tugas, untuk mengumpulkan bukti-bukti keterangan dari masyarakat, sehingga dapat benar-benar di pertanggung jawabkan.
Dari hasil Tim Investigasi DPC LP3K-RI dan Media menemukan 5 (lima) bidan kegiatan di duga dan di yakini 99% bermasalah.
Lima bidang tersebut dua bidan di kegiatan fisik dan ada tiga bidang kegiatan non-fisik termasuk di penyertaan modal ( BUMDES ) tahun 2018 sebesar Rp 100.000 000 dan di 2019 sebesar Rp 40.000.000.
Sementara temuan bidang kegiatan fisik di antaranya " Pembangunan Lapis Penetrasi (Lapen) Jalan Desa Usaha Tani Mekar Asri dan 3 (tiga) unit Sumur Bor tahun anggaran 2024. Di duga Pemerintah Desa Mekar Asri Mark-up Rencana Anggaran Belanja ( RAB )
serta mengurangi volume-volume Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada dua kegiatan tersebut yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2024," beber Gunadi.
Selanjutnya di contohkan Gunadi di dalam temuan TIm Investigasi di Pekerjaan Lapis Penetrasi (LAPEN) Volume 920 x 2,5 dalam RAB gunakan ASPAL merek SNI 56 / drum.
Satuan harga per/drum Rp 2.700.000, maka jumlah belanja ASPAL Rp 151.200.000.
Hasil temuan berdasarkan keterangan nara sumber Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK.) di duga hanya menghabiskan ASPAL 18/drum dan merek ESSO bukan SNI , dengan harga satuan per/drum Rp 1.100.000.
Maka dari salah satu pekerjaan ini, di duga Dana Desa ( DD ) di bancak di korupsi oleh oknum-oknum Pemerintah Desa Mekar Asri capai ratusan juta rupiah ," ungkap Gunadi.
Seterusnya pekerjaan " Sumur Bor " dalam spesifikasi RAB kedalamannya pengeboran 60m menggunakan Viva PVC AW 2,5in.
Fakta lapangan di temukan berbeda hanya kedalaman pengeboran 30 - 35 meter dan menggunakan Viva PVC AW 1-in.
Lalu kegiatan, non fisik, seperti kegiatan di bidang pendidikan. PAUD / TK / TPA / TPQ Non Formal dan bidang kesehatan serta di penyertaan modal (BUMDES)." Gunadi juga optimis bidang - bidang kegiatan - kegiatan ini berpotensi tidak sesuai dalam laporan pertanggungjawaban alias fiktif.
"Oleh sebab itu kami Pelapor DPC LP3K-RI Lampung Utara, memberikan hasil temuan ini sebagai wujud peran saran masyarakat di dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Agar dapat diproses lebih lanjut di tindak sesuai hukum yang berlaku," tandas Gunadi.
Disinggung soal dua orang Tim Investigasi yang di aniaya oknum Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya (HPW) . " Menurut Gunadi terkait tindakan kekerasan tersebut sudah dilaporkan di Polres Lampung Utara.
'Kita yakinkan, pada, pihak Kepolisian akan berkerja profesional dan proporsional, saya yakin proses hukum tetap berjalan, apapun alibi dia oknum Kades Mekar Asri mau bela diri nantinya, itu sah-sah saja,"kita lihat saja nanti, tandas Gunadi.
(Helen Saputra Mandola)