Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Lantang Masih Buron, Kasusnya Sudah di Tingkat Penyidikan.


Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Lantang Masih Buron, Kasusnya Sudah di Tingkat Penyidikan.

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.

Kepolisian Resor (Polres) Takalar resmi menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur ke tahap penyidikan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada pesta rakyat A'lammang, Jumat, 9 Mei 2025, di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Korban dalam insiden tersebut adalah Abdul Salam, seorang remaja yang dianiaya hingga mengalami luka serius. 

Ia dikeroyok bersama rekannya, Bayu, oleh sekelompok pelaku yang menyerang secara brutal di area persawahan pinggir sungai.

Berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/8/120/V/2025/SPKT/POLREs TAKALAr/POLDa SULSEl, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Tiga di antaranya berhasil diamankan, namun satu diantara mereka dibebaskan dengan status wajib lapor karena masih berusia di bawah umur.

Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial S dan R, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dan belum berhasil ditangkap hingga kini.

“Tim Resmob kami masih melakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, berkas perkara ini sudah bisa kami limpahkan ke Kejari Takalar”, ungkap AKP Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar, baru-baru ini.

Abdul Salam mengalami luka-luka cukup parah di bagian kepala, punggung, leher, dan kaki. 

Ia sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Haji Padjonga Daeng Ngal le, dan hingga kini masih dalam pemulihan. 

Rasa trauma membuatnya belum mampu kembali beraktivitas normal. Sementara Bayu mengalami luka lebam, namun kondisinya relatif lebih ringan

Orang tua korban, Daeng Ni'ni, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penangkapan dua tersangka lainnya.

“Saya percaya polisi bisa menangkap mereka, asalkan dilakukan dengan serius. Tetapi kalau hanya pakai pendekatan persuasif tanpa tindakan tegas, saya ragu mereka bisa tertangkap. 

Orang tua kedua pelaku yang masih buron belum juga menunjukkan itikad baiknya untuk menyerahkan anaknya, ujarnya dengan nada kesal, Minggu (15/06/2025).

Sebelumnya, laporan resmi telah dibuat oleh Hasnita Daeng Ni'ni, ibu dari Abdul Salam. Dalam laporan tersebut, ia mengungkapkan bahwa anaknya diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok pelaku. 

Setelah Bayu sempat melarikan diri, para pelaku melampiaskan kekerasan mereka terhadap Abdul Salam hingga menceburkannya ke sungai.

Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan oleh warga yang berada di seberang sungai dan segera memberikan pertolongan.

Kini, keluarga korban berharap besar kepada aparat kepolisian agar bertindak cepat dan serius dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami ingin keadilan. Anak saya menderita bukan hanya fisik, tapi juga trauma. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran”, tutup Daeng Ni’ni.

(Natsir Tarang)