Merasa Tertipu, Calon Jamaah Umroh Travel PT Tiga Bugis Wisata Melapor ke Polres Pangkep


Merasa Tertipu, Calon Jamaah Umroh Travel PT Tiga Bugis Wisata Melapor ke Polres Pangkep

Pangkajene dan Kepulauan, Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Seperti yang telah di beritakan media ini sebelumnya, pada edisi Sabtu 13 Mei 2025 tentang 14 orang calon  jamaah Umroh yang batal di berangkatkan oleh Travel PT Tiga Bugis Wisata, yang beralamat kantor di jalan Ahmad Yani kilo meter 3 dekat STM 8 kota Pare - Pare Sulawesi Selatan.

Calon jamaah umroh yang batal di berangkatkan   secara resmi melaporkan direktur PT Tiga Bugis Wisata berinisial A K ke Reskrim  polres Pangkep, pada senin 23 Juni  2025 atas dugaan penipuan. 


dihadapan penyidik, calon jamaah umroh mengutarakan bahwa kejadian ini sejak tahun 2024 dengan berbagai alasan, bahkan Direktur Travel Tiga Bugis Wisata telah membuat surat pernyataan, untuk bersedia mengembalikan dana para calon jamaah umroh kurang lebih 275 juta, namun sampai sebelum kami melapor pihak Travel tidak memperlihatkan etikat baik, justru hanya janji janji kepada kami sehingga kami menempuh jalur hukum,  tuturnya.


Perbuatan dugaan penipuan  ini patut mendapat perhatian kepada pemangku kepentingan dalam hal ini para aparat penegak hukum. betapa tidak Karena  Direktur Travel PT Tiga Bugis Wisata sudah dua kali melakukan pembantalan keberangkatan kami di tahun 2024. 

Kami para calon jamaah umroh menilai bahwa A K selaku direktur Travel PT Tiga Bugis Wisata tidak hanya menipu kami, akan tetapi juga melakukan pembohongan publik.

kami para calon jamaah umroh sama sekali tidak tahu jika Travel ini hanya sebuah nama saja yang tidak resmi, begitu juga kami tidak pernah curiga kalau saudara A K akan menipu kami, oleh karena dengan latar belakang pendidikan S3 apalagi status  sebagai salah satu Dosen perguruan tinggi di provinsi Sulawesi Barat.

didalam kasus dugaan penipuan ini, saudara A K tidak hanya sendiri akan tetapi Travel PT Tiga Bugis Wisata bekerja sama dengan saudari H J, yang beralamat di kelurahan Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep. 

H J ini yang di berikan kepercayaan oleh saudara A K untuk mencari calon jamaah umroh di kabupaten Pangkep. sementara informasi yang kami dapat bahwa H J berencana berangkat  umroh pada bulan juli 2025 melalui Travel lain.


Seharusnya H J sadar bahwa kasus dugaan penipuan ini tidak bisa terlepas kepada kami, selaku orang yang merekrut calon jamaah umroh melalui Travel PT Tiga Bugis Wisata. demikian pula A K sebenarnya harus terus melakukan komunikasi kepada H J untuk mengetahui perkembangan di calon jamaah umroh.

H J harus paham dan mengerti bahwa calon jamaah umroh menjadi korban dugaan penipuan oleh Travel, adalah bagian dari saya bahkan calon jamaah umroh menduga H J ikut menikmati uang kami.

calon jamaah umroh ketika keluar dari ruangan Reskrim polres Pangkep mengatakan bahwa setelah kami laporkan pidana, maka kami juga akan melaporkan perdatanya, tandasnya.

(Andi Ahmad Karaeng Baso)