GIAT DAKWAH SANG PENYULUH AGAMA ISLAM KUA MALLUSETASI
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Penyuluh Agama Islam adalah individu yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan agama serta mensukseskan program pembangunan melalui pendekatan agama. Mereka berperan sebagai agen perubahan sosial yang bertugas membimbing masyarakat, memberikan pencerahan, dan menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai agama.
Dr. Muhammad Fadli adalah merupakan putra asli Mallusetasi yang saat ini merupakan ASN penyuluh Agama Islam KUA Mallusetasi. Beliau bertugas di wilayah Kecamatan Mallusetasi sebagai lingkup penyuluhannya. Dengan latar belakang pendidikan, yakni Doktoral Pendidikan Islam, sehingga beliau lebih mendalam dalam memahami dan menyampaikan dakwah di masyarakat khususnya di wilayah Mallusetasi.
Penyuluh Agama Islam dapat memiliki spesialisasi tertentu, seperti:
1. Penyuluhan Wakaf
Meningkatkan kesadaran dan pendayagunaan wakaf.
2. Penyuluhan Produk Halal
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang produk halal.
3. Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama
Membina kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
4. Penyuluhan Kesehatan
Memberikan edukasi tentang kesehatan dengan pendekatan agama.
5. Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi
Membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi mereka dengan prinsip-prinsip Islam.
6. Penyuluhan Moderasi Beragama
Mempromosikan pemahaman agama yang moderat dan toleran.
Dr. Muhammad Fadli, giat melalukan bimbingan dan penyuluhan Islam melalui pendekatan dakwah persuasif harmonis, beliau sangat anti radikalisme dan ekstrimisme, sebab dakwah yang di harapkan adalah dakwah bil hikmah tanpa kekerasan atau ujaran kebencian.
Adapun Lokasi wajib penyuluhan beliau adalah :
1. Masjid Besar Taqwa Palanro
2. Masjid Jami Nurul Ittihad Kampung Baru
3. Masjid Baiturrahman Palanro Selatan
4. Masjid Al Hidayah Pekkae
5. Masjid Ar Rahman Patalellangnge
Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam:
Penyampaian Ajaran Agama:
1. Menyampaikan ajaran Islam secara benar sesuai Al-Qur'an dan Sunnah, serta memberikan pemahaman yang komprehensif tentang agama.
2. Bimbingan dan Penyuluhan
Memberikan bimbingan keagamaan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, serta melakukan penyuluhan terkait berbagai aspek kehidupan, seperti keluarga sakinah, zakat, wakaf, dan produk halal.
Pendampingan Masyarakat:
Turut serta dalam memecahkan masalah sosial dan moral yang dihadapi masyarakat, serta memberikan solusi berdasarkan nilai-nilai agama.
3. Motivasi dan Inspirasi
Mendorong masyarakat untuk berperilaku baik, beramal shaleh, dan berkontribusi dalam pembangunan.
Pencegahan Konflik:
Berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan aliran sesat.
4. Mensukseskan Program Pemerintah
Mendukung program-program prioritas Kementerian Agama, seperti penguatan moderasi beragama dan transformasi digital.
4. Informatif, Edukatif, Konsultatif, dan Advokatif
Memberikan informasi, mendidik, memberikan konsultasi, dan membela kepentingan umat.
(Darman)