Orang Tua Korban Pengeroyokan Desak Polres Takalar: Tangkap Pelaku yang Buat Anak Saya Luka Parah!
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Bantinoto, Kelurahan Bonto Kadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, pada malam Kamis (17/7/2025), masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Korban dalam kejadian ini adalah Nur Heril Rajab Daeng Lallo, yang mengalami luka serius akibat tindakan brutal sekelompok orang. Bahkan, bagian kepala korban dilaporkan mengalami pecah akibat hantaman benda tumpul. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif karena luka berat yang dideritanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar baru mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang disebut-sebut sebagai aktor utama. Namun, pelaku lain berinisial Subuh, yang diduga membawa alat pemukul berupa stik dan menyebabkan luka parah di kepala korban, belum juga diamankan oleh pihak berwajib.
Keluarga korban menyuarakan kekecewaannya. Rajamuddin Daeng Se’re, ayah korban, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan segera menangkap semua pelaku yang terlibat.
“Kami sudah melapor, tapi baru tiga orang yang ditangkap. Pelaku yang membuat kepala anak saya pecah belum ditangkap. Kami harap pihak kepolisian bertindak tegas dan adil,” ujarnya penuh emosi.
Hal senada juga disampaikan oleh Daeng Memang, istri korban, yang menuntut agar pelaku berinisial Subuh segera ditangkap.
“Suami saya menderita parah karena dipukul dengan stik. Kami minta polisi serius mencari dan menangkap pelakunya,” tegasnya.
Keluarga besar korban berharap agar kasus ini ditangani secara transparan, adil, dan menyeluruh, tanpa adanya tebang pilih. Mereka juga berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban dan menegakkan hukum seadil-adilnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, dan diharapkan menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas aparat dalam menangani kasus kekerasan yang menimbulkan luka serius bahkan mengancam nyawa.
(Syahruddin Cokkas)