Tujuh Tahun Menggantung, Korban Pertanyakan Keseriusan Polres Takalar dalam Kasus Pengrusakan Rumah di Moncongkomba
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Terkait kasus Pengrusakan rumah yang dialami warga Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar kembali dipertanyakan. Pasalnya, sudah tujuh tahun berlalu, namun masih belum menemukan titik terang.
Korban, yang sejak awal telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, kini kembali angkat bicara dan mempertanyakan keseriusan Polres Takalar dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Harapan akan keadilan yang sempat menyala kini mulai redup oleh lamanya proses hukum yang tak kunjung rampung.
Daeng Ngawing yang menjadi korban dalam kasus ini mengaku lelah menghadapi ketidakpastian hukum, yang selama bertahun-tahun seolah dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Ia merasa aparat penegak hukum tidak memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat kecil yang menjadi korban.
"Tahun 2020 sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh Polisi, namun entah kenapa sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan", terangnya.
"Pihak kepolisian semestinya memberikan jaminan keadilan kepada setiap warga negara tanpa pandang bulu", ujar Daeng Ngawing.
Padahal kata dia, pengrusakan rumah bukanlah perkara ringan. Selain merugikan secara materi, kejadian itu juga menimbulkan trauma psikis yang mendalam bagi korban dan keluarganya.
Ironisnya, menurut Daeng Ngawing, dalam beberapa kasus lain, aparat kepolisian bisa begitu cepat dan tegas bertindak ketika pelapornya memiliki posisi atau pengaruh. Sementara dalam kasus ini, korban justru harus menunggu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Takalar. Namun pihak keluarga korban berharap Kapolres Takalar yang saat ini menjabat dapat membuka kembali dan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius, agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap tindak kriminal yang telah merugikan warga.
(Arfah Adha Mansyur)