Desa Siddo Raih Prestasi Tingkat Nasional Ajang Peacemaker Justice Award 2025


Desa Siddo Raih Prestasi Tingkat Nasional Ajang Peacemaker Justice Award 2025.

Barru (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.

Desa Siddo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Desa Siddo dalam memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa, serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.


Dari total 1.380 peserta yang mengikuti seleksi nasional, terpilih 130 Kepala Desa/Lurah se-Indonesia sebagai penerima penghargaan, termasuk lima dari Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Siddo menjadi satu-satunya desa dari Kabupaten Barru yang berhasil lolos seleksi.

Pencapaian ini semakin menegaskan peran aktif Desa Siddo dalam membangun lingkungan hukum yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.


“Tentu pencapaian ini tidak terlepas dari partisipasi, dukungan, dan doa dari semua pihak yang terlibat. Kami berharap bisa terus melaju dan lolos ke tahap seleksi Top 3 di Jakarta”, ungkap Kepala Desa Siddo, Khairul Rijal ST, pada Senin (4/8/2025).

Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas BPHN Kemenkumham untuk meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan. Program ini juga bertujuan mendorong peran aktif Kepala Desa dan Lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.


Dalam rangkaian kegiatan PJA 2025, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan turut menggelar sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Provinsi Sulsel. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran strategis paralegal non-advokat di tingkat desa, dalam mendampingi masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan proporsional.

Desa Siddo dinilai unggul dalam mengaktualisasikan berbagai inisiatif yang sejalan dengan kriteria penilaian PJA, khususnya dalam penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi.

Khairul Rijal ST sebelumnya telah meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP)—sebuah penghargaan prestisius, yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang mampu menyelesaikan konflik hukum secara damai di lingkup desa tanpa melalui proses pengadilan.


“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan hukum di desa. Kami percaya, keadilan harus bisa diakses oleh semua warga tanpa terkecuali”, lanjutnya.

Dengan raihan ini, Desa Siddo diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia, dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berpihak pada masyarakat.

Sebagai penutup, Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, “Terima kasih kepada seluruh warga Desa Siddo atas partisipasi, dukungan, dan doa. Kita telah bersama-sama membawa nama Desa Siddo ke panggung nasional. Semoga ini adalah awal dari langkah-langkah besar selanjutnya”, ucapnya.

(Syahruddin Cokkas)