DPRD Kab. Jayapura Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2024-2025, 38 Anggota Dewan Hadir.
Jayapura (Papua), dimensitivinews.com.
DPRD Kabupaten Jayapura menggelar rapat paripurna dua penutupan masa persidangan ke Dua,Tahun 2024-2025. Sebanyak 38 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna.
Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Gunung Merah Kabupaten Jayapura, Kamis (15/08/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung S.E.
Dalam sidang, hadir Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura bersama Pimpinan DPRD lainnya, Para Wakil Ketua bersama Seluruh ketua fraksi dan Anggota Mulanya membacakan absen anggota terlebih dulu.
"Menurut catatan dari Sekretariat DPRD Kabupaten jayapura, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 35 orang anggota dari 38, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD", kata Ketua Ruddy Bukanaung.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan Puji dan Syukur kami khaturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna dua Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten jayapura yang ke-Dua, masa sidang dua tahun sidang 2024-2025, Pada hari Jumat 15 Agustus 2025, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum", sambungnya.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini ialah penutupan masa sidang Dua, Selain itu, juga terdapat agenda lainnya yakni:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBD Tahun Anggaran 2024, oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura.
2. Laporan Beberapa Komisi DPRD terhadap Hasil kunjungan kerja ke kampung kampung adat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas beberapa Rancangan Undang-Undang di Kabupaten jayapura (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
4. Laporan Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawas DPRD Tahun 2025;
5. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Dengan pengambilan keputusan
6. Pidato Ketua DPRD pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Di saat terpisah, sekretaris komisi A, Ferianto Raga Lawa S.H, di temui awak media Dimensi TV News mengatakan, LKPD Bupati kami setujui, saat di turunkan kami sudah lakukan kunjungan kerja ke kampung kampung, dan melakukan Rapat dengar pendapat dengan para kepala OPD, juga masyarakat menginginkan kampung adat saat ini di kembalikan ke kampung dinas sebelumnya, untuk menghindari konflik kepentingan di tingkat kampung, serta menjaga kesinambungan pembangunan dikampung kampung yang ada tandas Ferianto.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura ini Optimis akan tetap mengawal semua yang sudah menjadi rekomendasi imbuhnya.
(Eduardus Lede Umbu Pati, SH)









