Kasus Solar Ilegal Guncang Barru, Polres Usut Jaringan Hingga Luar Daerah
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Barru, Sulawesi Selatan, terus menjadi sorotan. Penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pihak hingga ke luar daerah.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Barru telah dipasangi garis polisi. Petugas juga menyita dua unit truk yang digunakan dalam aksi penyelundupan solar bersubsidi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, S.H, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menelusuri keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut oleh para tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku bahwa solar bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Kolaka. Kami akan mendalami keterangan ini dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga menjadi penerima solar ilegal di wilayah tersebut,” jelas Iptu Akbar, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Barru dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat luas.
Penyelidikan lebih lanjut juga difokuskan pada alur distribusi bahan bakar ilegal tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain, baik dari pihak swasta maupun aparat. Hingga kini, penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna menggali informasi lebih dalam.
“Modus yang digunakan cukup terorganisir. Para pelaku mengambil solar dalam jumlah besar dari SPBU tertentu, lalu mengangkutnya menggunakan truk untuk didistribusikan ke luar daerah,” tambah Iptu Akbar.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian di daerah tujuan distribusi solar ilegal guna memperluas jangkauan penyidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jaringan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di berbagai daerah. Solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, terutama sektor usaha kecil dan nelayan. Namun, dalam praktiknya, bahan bakar ini sering disalahgunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak Polres Barru menegaskan akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum terkait BBM bersubsidi. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi distribusi BBM di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
(Darman)





