REPRO Pangkep Pertanyakan P2S SMAN 13 Pangkep yang Tidak Libatkan Ketua Komite.
Pangkajene dan Kepulauan, Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.
Struktur organisasi P2S anggota P2S biasanya terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah / wali murid dengan struktur sebagai Penanggung jawab kepala sekolah, secara keseluruhan atas pelaksanaan dan penggunaan anggaran ketua seorang guru tetap yang memimpin, dan mengelola pelaksanaan pekerjaan. sekretaris mengelola administrasi teknis dan kesekretariatan pembangunan, bendahara bertugas sebagai pemegang kas dan juru bayar guru, perwakilan komite sekolah yang memilki pengetahuan atau ketrampilan di bidang bangunan peran P2S dalam akuntabilitas P2S, penting untuk memastikan pelaksanaan Pembangunan sekolah dengan adanya panitia proses pembangunan menjadi lebih terstruktur, transparan dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan penggunaan dana yang telah di alokasikan.
Hal tersebut di atur dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik, namun sangat di sayangkan karena kepala SMA Negeri 13 pangkajene dan Kepulauan Sulawesi Selatan, tidak melibatkan komite sekolah atau masyarakat akan tetapi justru melibatkan orang tua siswa, yang juga kepala Tata Usaha SMA Negeri 13 pangkep, semuanya orang dalam lingkungan sekolah sehingga bagaimana fungsi kontrol dan pengawasannya jika semuanya orangnya sekolah, yang seharusnya ketua komite sekolah penting ada di dalam panitia pembangunan sekolah (P2S), karena apalagi masih anak di sekolah tesebut.
Sudut pandang Relawan Prabowo menilai bahwa ketua komite harus ada di dalam panitia pembangunan sekolah (P2S), apalagi pengalaman dan pengetahuan dalam pemerintahan dan pembangunan tidak bisa lagi di ragukan, justru panitia yang dibuat oleh kepala sekolah tidak melibatkan ketua komite sebagai wakil orang tua siswa, secara keseluruhan akan tetapi melibatkan unsur dari guru dan pegawai dalam lingkungan sekolahnya sendiri. tidak ada unsur masyarakat dan ketua komite adalah dari masyarakat.
relawan Prabowo Pangkep pertanyakan ada apa panitia pembangunan sekolah tidak mau melibatkan ketua komite nya sendiri, sehubungan dengan masalah tersebut kami dari Repro Pangkep meminta kepada bapak kepala Dinas pendidikan Sulawesi Selatan dan bapak menteri pendidikan Republik Indonesia, untuk di pending dana DAK SMA Negeri 13 Pangkep Sulawesi selatan karena dianggap tidak sejalan dengan aturannya atau petunjuk teknis.
(Arfah Adha Mansyur)


