Berkas Lengkap, Tersangka Penganiayaan Yatim Piatu di Tambun Arang Ditahan
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.
Kasus penganiayaan terhadap Diana (22), seorang perempuan yatim piatu warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, memasuki babak baru. Berkas perkara dua tersangka dalam kasus ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tebo dan telah memasuki tahap dua di Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan informasi tersebut. "Perkaranya sudah tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (29/10/2025). Penanganan perkara ini sebelumnya dilakukan oleh Polsek Sumay.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (25/5/2025) lalu. Saat itu, Diana sedang beristirahat di rumahnya ketika NN datang dan menuduhnya mengirimkan foto live kepada anaknya. Korban membantah tuduhan tersebut, namun NN tetap memaksa.
Tak lama kemudian, SR datang dan langsung melakukan kekerasan. Korban dicekik dan rambutnya ditarik hingga berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan Diana segera datang dan melerai aksi tersebut.
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Diana melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumay.
(Herman)






