Notification

×

Iklan

Iklan

Pemetaan dengan Poligon untuk Mendukung dan Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional

10/22/25 | Rabu, Oktober 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-22T10:55:41Z

Pemetaan dengan  Poligon untuk Mendukung dan Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional.

Pangkajene dan Kepulauan, Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.

Kementerian pertanian Republik Indonesia sedang melaksanakan poligon dengan tujuan utama pemetaan poligon lahan pertanian, adalah untuk mendapatkan data akurat mengenai batas dan luas lahan secara fisik untuk perencanaan pengelolaan dana kebijakan pertanian, yang lebih baik data ini di gunakan untuk menunjang program ketahanan pangan nasional, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan melindungi lahan dari alih fungsi.


BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) kecamatan Labakkang yang merupakan salah satu BPP di kabupaten Pangkep, dimana pada saat awak media mengunjungi para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sedang  berkumpul, melakukan pemetaan poligon untuk masing masing wilayah kerjanya.


Haja Kasmawsati.S.P koordinator BPP kecamatan Labakkang ketika dihubungi via selulernya terkait kegiatan  poligon menyatakan  bahwa, program ini sangat bagus oleh karena di pemetaan melalui poligon memberikan data pasti dan akurat, serta dapat di ketahui letak sawah dan nama pemilik atau penggarap. demikian juga  luas sawah akan muncul dengan sendirinya yang pasti bahwa sawah tersebut masuk pada Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), ungkapnya.


Demikian halnya  kepala Bidang Sarana dan prasarana (Sapras) dinas pertanian kabupaten Pangkep Basri SM    menjelaskan bahwa, sekarang ini teman teman penyuluh pertanian lapangan (PPL) sedang melakukan pemetaan dengan poligon di wilayah kerjanya masing masing,  kemudian kepala bidang Sapras memperlihatkan salah satu contoh pemetaan, melalui poligon  dimana dalam pemetaan tersebut terlihat sawah yang diberikan tanda hijau adalah Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), sedangkan sawah yang diberi tanda merah tidak termasuk lahan pertanian pangan berkelanjutan, oleh karena lahan sawah tersebut  di perkirakan akan beralih fungsi.


Lanjut kabid Sapras menambahkan, kita lebih awal identifikasi misalnya ada petakan sawah tapi tidak ditanami padi, maka kita belum bisa kategorikan sebagai sawah, demikian juga alih fungsi lahan dari Empang ke sawah nanti tiga kali ditanami padi baru bisa di katakan sawah.


Kepala dinas pertanian kabupaten  Pangkep Andi Sadda SP, Menjelaskan Sawah yang masuk dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), yang di tandai dengan warna hijau pada peta lahan non LP2B sedangkan warna merah pada peta tetap ada poligon, untuk memberikan tanda bahwa lahan tersebut adalah sawah lebih lanjut kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep mengatakan bahwa, saat ini masih ada sawah yang belum masuk pemetaan maka dengan  pemetaan melalui poligon di harapkan semua lahan sawah sudah pemetaan, demikian pula dengan pemetaan ini memudahkan penyusunan RDK/RDKK, termasuk kebutuhan pupuk dan yang lebih penting lagi lagi adalah mempertahankan luas baku sawah kurang lebih 16 ribu hektar.

(Andi Ahmad Karaeng Baso)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update