38 Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Dilelang, Peminat Bisa Cek Unit Mulai Rabu
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumumkan lelang 38 kendaraan dinas berpelat merah, berupa roda dua dan roda empat. Peminat dapat melihat kondisi unit langsung mulai Rabu (10/12) sampai Kamis (11/12) di Kantor BPKAD.
Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menjelaskan lelang ini dibagi dua kategori. Paket I adalah 38 kendaraan yang dijual per unit, sedangkan Paket II adalah kendaraan lain dalam kondisi scrap/besi tua yang dijual dalam satu paket.
“Lelang ini bertujuan meningkatkan transparansi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus memberi kesempatan masyarakat yang berminat,” ujarnya, Senin (8/12).
Pelaksanaan lelang diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar dengan mekanisme open bidding di portal resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan memiliki akun terverifikasi dan menyetor uang jaminan melalui Virtual Account (VA) paling lambat 1 hari sebelum lelang.
“Segala biaya perbankan menjadi tanggungan peserta,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Batas akhir penawaran ditetapkan pada Senin (15/12) pukul 12.30 WIB (waktu server). Penentuan pemenang akan dilakukan di Kantor Wali Kota Makassar. Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea pembeli 2% maksimal 5 hari kerja setelah lelang, dan mengambil kendaraan paling lambat 5 hari kerja setelah pelunasan.
“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta tidak dapat mengajukan tuntutan jika terdapat kekurangan,” jelasnya.
Kendaraan yang dilelang tersebar di berbagai lokasi, antara lain Terminal Panakkukang, Depan Instalasi Farmasi Jl. Abdullah Daeng Sirua, Puskesmas Minasa Upa, dan RSUD Daya. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang di nomor yang tertera di portal lelang.
Lelang ini berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor 032/1276/BPKAD/XII/2025, dengan nilai limit Paket II sebesar Rp111.392.000 dan uang jaminan Rp55.696.000.
(Arfah Adha Mansyur)





