Dugaan Pungutan Dana BLT di Kelurahan Pulau Temiang Mencuat


(Gambar Ilustrasi)

Dugaan Pungutan Dana BLT di Kelurahan Pulau Temiang Mencuat
 
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang disalurkan pemerintah pusat kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, diduga mengalami penyimpangan.
 
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu Ketua RT di Kelurahan Pulau Temiang, SYofian, muncul dugaan bahwa oknum Ketua RW 03 berinisial S melakukan pungutan terhadap sejumlah KPM penerima BLT Kesra.
 
“Ada indikasi bahwa sejumlah warga penerima BLT Kesra dimintai sejumlah uang oleh oknum Ketua RW 03 setelah mereka mencairkan dana tersebut di Kantor Pos Pulau Temiang,” ujar SYofian, Jumat (28/11/2025).
 
Besaran pungutan yang diduga dilakukan bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per KPM. Pihak media telah berupaya menghubungi Ketua RW 03 berinisial S melalui panggilan WhatsApp untuk mengonfirmasi informasi ini, namun belum mendapatkan respons.
 
Camat Tebo Ulu, Ruman, saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini menyatakan akan segera melakukan klarifikasi kepada oknum Ketua RW 03 yang bersangkutan. “Kami akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari Ketua RW 03 terkait informasi ini. Jika terbukti benar, tentu akan ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
 
Penyaluran BLT Kesra merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu keluarga kurang mampu. Pemerintah berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran tanpa adanya penyalahgunaan.
 
(Herman)