LBH Suara Panrita Keadilan Tekan Kapolres Gowa: Usut Tuntas "Dalang" Penebangan Ilegal


LBH Suara Panrita Keadilan Tekan Kapolres Gowa: Usut Tuntas "Dalang" Penebangan Ilegal
 
Gowa (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mengeluarkan desakan tegas kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gowa untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akar aktor intelektual di balik maraknya penebangan kayu ilegal di sejumlah wilayah kabupaten tersebut. Praktik kejahatan lingkungan ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem, menimbulkan risiko bencana, dan mengancam keselamatan masyarakat.
 
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa kelangsungan penebangan ilegal menunjukkan dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak tertentu yang belum tersentuh hukum. "Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kita harus menyasar dalang, pemodal, dan jaringan distribusi yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan," tegasnya.
 
Menurut Djaya, kerusakan hutan akibat penebangan ilegal berpotensi memperparah risiko banjir, longsor, dan krisis sumber air – yang akhirnya menjadikan masyarakat sebagai korban utama. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan.
 
"Kami mendesak Kapolres Gowa untuk membuka secara terang proses penegakan hukum, melakukan penyelidikan mendalam, dan menindak tegas semua pihak tanpa pandang bulu," ujarnya. Penegakan hukum yang adil dan berintegritas, lanjut dia, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera.
 
LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus memantau, mendampingi masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan. "Kejahatan lingkungan adalah kejahatan terhadap masa depan – tidak boleh ada toleransi apapun," tegas pihaknya.
 
(Darman)