RDP Komisi III DPRD Pangkep Bahas Data Bansos: LBH Tombak Keadilan Sebut Data SIKS - NG Manipulatif, Dinas Sosial & BPS Membisu.
"Dua warga miskin tercatat Desil 6-10, anggota DPRD juga geram melihat ketidaksesuaian data dengan fakta lapangan"
Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.
Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait data sosial ekonomi masyarakat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, Dinas Sosial, BPS, Koordinator Pendamping PKH, dan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS - NG) di Ruang Sidang B Gedung DPRD, Selasa (16/12/2025). RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem, Haji Syahruddin F SH.
Pada kesempatan pertama, Sekretaris LBH Tombak Keadilan, Firman, memaparkan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses pendataan. Ia mengungkapkan bahwa dua warga rentan miskin dari Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Ibu Aminah dan Ibu Halbiah, tercatat di SIKS - NG sebagai golongan menengah ke atas (Desil 6-10), padahal seharusnya masuk Desil 2-4.
“Suami Ibu Aminah sudah meninggal, Ibu Halbiah tinggal numpang, rumahnya seng bekas, listrik nyambung tetangga. Bagaimana bisa langsung naik ke Desil 6 10 tanpa perubahan kesejahteraan? Ini kacau dan bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin”, tegas Firman.
Kepala Dinas Sosial Jaenal Sanusi menjelaskan bahwa perubahan dan penghapusan data menjadi kewenangan Desa/Kelurahan, sesuai Surat Edaran Bupati dan Peraturan Menteri Sosial R I Nomor 3 Tahun 2025. Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Ramzah mengakui hanya 76 persen data yang diverifikasi lapangan, sisanya belum terverifikasi yang menjadi alasan kemungkinan warga miskin tidak terdaftar.
Koordinator Statistik Sosial BPS Agussalim Paronrong menyatakan bahwa penentuan Desil dipengaruhi oleh pekerjaan, kondisi rumah, dan asset, namun ia menyebut “jatah kemiskinan” yang tidak bisa dijelaskan ketika ditanya oleh Koordinator Hubungan Masyarakat LBH Tombak Keadilan Ahmad Karaeng Baso. Ramzah juga tidak bisa menjawab pertanyaan tentang 4.000 data yang belum diverifikasi.
“Semakin canggih I T, semakin mudah memanipulasi data. Saya tantang semua untuk turun lapangan bersama LBH demi kebenaran”, ujar Karaeng Baso, yang juga mantan lurah 15 tahun. Ia mengusulkan agar rumah warga miskin diberi tanda, namun Jaenal menyatakan upaya ini sudah dicoba di Kecamatan Mandal le namun tidak efektif karena banyak sticker dicabut.
“Kalau warga cabut sticker, pasti dia warga mampu yang malu. Dinas Sosial harus mencabut bantuan mereka”, tegas Firman dengan nada geram.
Anggota Komisi III dari Fraksi P3 Umar Haya juga geram melihat ketidaksesuaian data di layar proyektor, namun pihak Dinas Sosial, BPS, dan PKH tetap membisu. Akhirnya, anggota Fraksi PDIP Insinyur Haji Abdul Rasyid meminta agar RDP selanjutnya menghadirkan lurah dan operator SIKS - NG di desa/kelurahan. “Supaya masalah ini terbuka secara terang”, katanya.
Acara dihadiri anggota Komisi III lainnya, beberapa perwakilan LBH Tombak Keadilan, dan perwakilan OPD terkait.
(Arfah Adha Mansyur)









