Biddokkes Polda Sulsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Tahanan Sattahti Polres Gowa
Gowa (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi tahanan di Ruang Satuan Tahanan (Sattahti) Polres Gowa. Kegiatan yang dilakukan oleh tim medis Biddokkes Polda Sulsel ini didampingi langsung oleh Kasidokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pemenuhan hak dasar tahanan selama menjalani proses hukum. Rangkaian pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, evaluasi keluhan kesehatan, serta pemberian obat sesuai indikasi medis.
Tujuan utama kegiatan adalah memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga dan mencegah penularan penyakit di lingkungan ruang tahanan.
"Pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk memastikan para tahanan dalam keadaan sehat. Jika ditemukan keluhan atau indikasi gangguan kesehatan, kami langsung lakukan penanganan sesuai prosedur medis," ujar IPTU dr. Anniza.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan bagi tahanan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. "Setiap tahanan tetap memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang layak. Kami berupaya memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan," jelasnya.
Sementara itu, Kasattahti Polres Gowa IPTU Jasman, S.H. mengapresiasi langkah yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel. "Kegiatan ini sangat membantu memastikan kondisi tahanan tetap sehat. Dengan kesehatan yang terpantau, situasi kamtibmas di ruang Sattahti juga dapat terjaga dengan baik," ucapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dijalankan secara rutin untuk mendukung pelayanan maksimal bagi para tahanan.
Melalui kegiatan ini, Biddokkes Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kesehatan yang humanis, profesional, dan berkesinambungan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
(Arfah Adha Mansyur)










