Dana Bansos Penerima Miskin di Pangkep Ditarik Kembali ke Negara, LBH Tombak Keadilan Soroti Kelalaian


Dana Bansos Penerima Miskin di Pangkep Ditarik Kembali ke Negara,  LBH Tombak Keadilan Soroti Kelalaian
 
Pangkep (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Sebuah kasus mengemuka terkait penarikan kembali dana Bantuan Sosial (Bansos) dari rekening penerima manfaat di Kabupaten Pangkep. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep bersama sejumlah instansi terkait pada Rabu (07/01/2026), dengan menyatakan bahwa salah satu penerima manfaat, Muliati (warga Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara), tidak pernah menerima bantuan selama satu tahun (Januari–Desember 2025).


Meskipun terdaftar sebagai penerima, dana yang masuk ke rekening Muliati setiap triwulan justru ditarik kembali dengan alasan tidak dimanfaatkan. Kartu ATM dan buku rekeningnya sebelumnya diserahkan kepada Ketua Kelompok untuk memudahkan pengecekan saldo, yang kemudian dikelola oleh Pendamping PKH Kasmawati.


"Saya sering mengecek melalui agen Bank Mandiri, tapi saldo selalu kosong. Padahal data ibu Muliati tercatat baik dan sinkron. Saya tidak pernah mengambil uangnya, hanya membantu memantau," ujar Kasmawati.
 
Berdasarkan rekening koran, dana bansos memang masuk ke rekening Muliati, namun beberapa hari kemudian dikeluarkan dan dikonfirmasi kembali ke negara. Hal ini disampaikan Customer Service Bank Mandiri Cabang Pangkep Citra Kurnia Puspita kepada Muliati yang didampingi tim advokasi LBH Tombak Keadilan pada Senin (12/01/2026).


Pimpinan Bank Mandiri Cabang Pangkep Insanul Kamilsa menjelaskan bahwa pihaknya hanya melayani pembukaan rekening dan kartu ATM. "Penarikan atau pengembalian dana ke negara bukan dari kami, melainkan melalui sistem pusat Bank Mandiri berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial yang diterima lewat pesan WhatsApp. Kami tidak memiliki surat instruksi resmi, jadi sebaiknya Dinas Sosial Kabupaten Pangkep meminta klarifikasi langsung ke Kemensos," katanya.
 
Sekretaris LBH Tombak Keadilan Kabupaten Pangkep Firman menyayangkan tindakan tersebut. "Seharusnya dana bansos ditarik dari penerima yang tidak layak, bukan dari yang tepat sasaran seperti ibu Muliati. Alasan tidak dimanfaatkan sangat tidak masuk akal, terutama karena masyarakat di kepulauan dan pegunungan kesulitan mendapatkan informasi jadwal penyaluran dan batas waktu penarikan," ucapnya dengan nada prihatin.


Firman juga mengungkapkan dugaan adanya praktik tidak benar dalam penyaluran bansos. "Bahkan pendamping PKH saja tidak mengetahui jadwalnya. Ini mengindikasikan adanya kemungkinan mafia bansos baik di perbankan maupun di tingkat pusat," katanya.
 
LBH Tombak Keadilan berharap Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep dapat mengawal kasus ini hingga ke Bank Mandiri Pusat dan Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan penjelasan yang jelas.
 
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Pangkep Ramzah mengakui bahwa pendamping hanya bisa mengakses data melalui aplikasi SIKS-NG. "Tidak ada lagi data bayar atau SP2D yang diterima dari Kemensos atau bank, sehingga informasi jadwal penyaluran tidak terstruktur. Terkait surat instruksi Kemensos yang disebutkan pihak bank, kami akan menyampaikannya kepada Dinas Sosial," jelasnya.
 
(Andi Ahmad Karaeng Baso)