Komitmen Berantas Barang Terlarang, Lapas Banyuasin Intensifkan Razia – Narkoba Nihil
Banyuasin (Sumatera Selatan), dimensitivinews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan razia dan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada pagi hari Kamis. Kegiatan yang selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini bertujuan menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Adei Irianto, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Indra Wijaya, jajaran pejabat struktural, Karupam, petugas pengamanan, serta CPNS. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tegas untuk mencegah gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, penertiban jaringan listrik ilegal, dan penggunaan handphone yang berpotensi memicu penipuan.
Hasil razia menunjukkan sejumlah barang terlarang ditemukan, antara lain kabel antena, kabel terminal, korek api gas, sendok, alat cukur, gelang, botol parfum, botol plastik, gunting kuku, dan pemukul kayu. Namun, untuk barang terlarang berupa narkoba dinyatakan nihil.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie melalui Ka. KPLP Adei Irianto menyampaikan bahwa razia merupakan langkah preventif dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh barang yang ditemukan akan diinventarisir, diamankan, dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. Lapas Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan bebas gangguan keamanan.
(Yusan)




