Musdes Mangindara Paparkan Realisasi APBDes 2025, Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melaporkan realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta menetapkan APBDes Tahun 2026 pada Jumat (30/1). Kegiatan di Kantor Desa Mangindara menghadirkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk kolaborasi dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan.
Hadir dalam musyawarah antara lain Camat Galesong Selatan beserta Sekretaris Camat, Kepala Desa Mangindara H. Syafruddin Mangka, Kasie Pemerintahan Kecamatan Galesong Selatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mangindara, Ketua serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf dan aparat kantor desa, serta perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.
Kepala Desa H. Syafruddin Mangka menjelaskan, anggaran APBDes 2025 difokuskan pada tiga pilar utama: pembangunan infrastruktur dasar, program kesehatan masyarakat, dan peningkatan ekonomi produktif warga. "Kita berusaha memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan bersama," ujarnya dalam paparannya.
Pada tahap selanjutnya, peserta musyawarah bersama-sama menyepakati rancangan APBDes 2026 dengan prioritas yang lebih terarah. Beberapa program utama yang akan dibiayai meliputi perbaikan jalan desa, pengembangan sumber daya manusia, serta pendirian fasilitas umum yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Camat Galesong Selatan memberikan apresiasi atas upaya transparansi yang dilakukan Desa Mangindara. "Musdes seperti ini menjadi bukti bahwa pengambilan keputusan di desa dilakukan secara demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mengawal pelaksanaan APBDes 2026 agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Mangindara.
(Arfah Adha Mansyur)





