DPRD dan Masyarakat Barru Bersatu Dukung Investasi PT Conch,  Syaratnya Proses Amdal Selesai
 
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru untuk menegaskan dukungan bersama masyarakat terhadap masuknya investasi ke daerah, khususnya investasi dari PT Conch.


Rapat yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis membahas langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam memperbaiki iklim investasi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Saat ini, PT Conch masih dalam tahapan penyelesaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Proses ini dinilai sebagai syarat utama sebelum memasuki tahap pembangunan, guna menjamin keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum bagi semua pihak.


Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal, S.Pd., yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa pihaknya aktif mencari langkah percepatan agar investasi tidak mengalami hambatan di lapangan.
 
“Kami ingin memastikan investasi ini berjalan lancar. Komisi II berupaya mendorong percepatan proses yang dibutuhkan, sekaligus menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Barru sekaligus anggota Komisi II Syahrul Ramdani menegaskan konsistensi dukungan pihaknya selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi nasional dan daerah.


“Kami sangat mendukung investasi PT Conch. Namun harus ditegaskan, proses Amdal harus diselesaikan terlebih dahulu. Selama berproses, tidak boleh ada sedikit pun pengurangan area yang menjadi objek kajian. Setelah Amdal rampung, baru tahapan berikutnya dapat dijalankan,” tegasnya.
 
Ia menambahkan, dukungan terhadap PT Conch merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barru.
 
Hadir dalam RDP, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Barru Ilyas Banno juga menyatakan dukungan terhadap investasi, dengan catatan harus selalu mengedepankan kepatuhan regulasi dan kepentingan masyarakat luas.

(Darman)