Pasca Aksi Damai, Bupati Jeneponto Tinjau Langsung Penanganan Masalah PBI JKN
Jeneponto (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir secara langsung mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto untuk melakukan rapat koordinasi dengan jajaran dinas, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta seluruh pendamping PKH pada Jumat (6/2/2026).
Rapat tersebut merupakan langkah konkret setelah dialog dengan massa aksi Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kamis (5/2/2026). Aksi tersebut mengangkat persoalan penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akibat penerapan sistem desil dalam pendataan nasional.
"Kami tidak tinggal diam. Hari ini kami lakukan evaluasi menyeluruh setelah menerima aspirasi masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah pengaktifan sekitar 21 ribu peserta sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2020. Hingga saat ini, kami telah mengusulkan 10.300 peserta ke PBI APBN dan sebagian besar sudah kembali aktif," ujar H. Paris Yasir.
Dari hasil koordinasi, ditetapkan sejumlah langkah penanganan lanjutan, terutama terkait perubahan dan sanggahan data desil bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai kondisi riil.
"Mulai Senin depan, akan disiapkan ruangan khusus pengaduan di Kantor Dinas Sosial. Pendamping PKH juga akan ditempatkan langsung di dinas agar pelayanan lebih dekat dan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan," jelasnya.
Bupati menjelaskan, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 namun belum terakomodir akan segera diusulkan kembali. Sementara itu, warga desil 6 hingga 10 yang menemukan kekeliruan data dapat melakukan sanggahan yang akan diverifikasi langsung oleh pendamping PKH hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Yang memang layak turun desil, akan kami upayakan melalui pengecekan ulang di lapangan. Kami pastikan tidak ada masyarakat yang layak justru terabaikan," tegasnya.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan serta komitmen untuk memperbaiki data secara objektif.
"Negara tidak boleh kalah oleh data. Jika masyarakat benar-benar layak menerima, maka pemerintah wajib hadir, memperbaiki, dan memastikan hak layanan kesehatannya kembali," tegas H. Paris Yasir.
Melalui serangkaian langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan sosial semakin mudah diakses, keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat, serta hak dasar terhadap layanan kesehatan tetap terjamin secara adil dan berkelanjutan.
(Basri Tola)





