Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan Pengedar Narkoba hingga Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026


Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan Pengedar Narkoba hingga Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026
 
Palembang (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Polres se-Kalsel terus gencar memberantas berbagai bentuk kejahatan melalui Operasi Pekat Musi 2026. Dalam beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus penting, mulai dari peredaran narkotika, pencurian, hingga mencegah potensi kekerasan remaja di berbagai wilayah.


Pengedar Sabu Diamankan di Dua Wilayah
 
Keberhasilan signifikan diraih di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Muratara. Di Ogan Ilir, seorang pria berinisial A (47 tahun) ditangkap dengan membawa sabu seberat bruto 9,13 gram. Sementara di Muratara, tersangka berinisial S (44 tahun) berhasil diamankan dengan 11 paket sabu berjumlah bruto 5,06 gram beserta timbangan digital sebagai barang bukti.


Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Jalanan Diperketat
 
Selain menangani kasus narkoba, petugas juga intens mengatasi kejahatan jalanan. Polres Prabumulih mengamankan tersangka WS (23 tahun) terkait kasus pencurian ponsel. Di Muratara, MN (28 tahun) ditangkap atas dugaan mencuri dan menggelapkan dua unit ponsel milik SN (25 tahun). Sementara itu, Polres OKU Timur mengamankan MO (32 tahun) yang terkait dengan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Bunga Mayang.


Upaya Preventif Mencegah Potensi Kekerasan
 
Operasi ini juga fokus pada langkah preventif. Polres Prabumulih berhasil mencegah aksi tawuran dengan menangkap delapan remaja di bawah umur yang membawa senjata tajam dan benda berbahaya di Jalan Lingkar. Di Muaradua (OKU Selatan), pemuda berinisial MH (20 tahun) diamankan saat membawa pisau tanpa izin selama patroli hunting.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa operasi bertujuan memberikan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Sumsel. "Kami berkomitmen menciptakan kamtibmas kondusif dengan menyasar penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam ilegal," ujarnya dalam keterangan resmi.
 
Ia menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi keberhasilan penegakan hukum. Saat ini, semua tersangka dan barang bukti telah berada di bawah pengawasan masing-masing Polres untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
 
(Yusan)