Polres Takalar: Kasus Curnak Berjalan Sesuai Prosedur, Proses Berbasis Alat Bukti
Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Menanggapi kekecewaan pelapor yang muncul dalam beberapa pemberitaan media terkait kasus pencurian ternak (curnak), Polres Takalar menegaskan bahwa penanganan hukum atas perkara tersebut tetap berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah sesuai ketentuan hukum, termasuk turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi, serta mendalami pihak-pihak yang diduga terkait. Seluruh tahapan dilakukan bertahap dan berbasis alat bukti untuk memastikan penanganan objektif dan akuntabel.
Untuk menjaga keterbukaan, pada Jumat (6/2/2026), Satreskrim memberikan penjelasan langsung kepada korban, Abd. Rasyid, terkait perkembangan proses penyelidikan yang telah dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui Plt. Kasi Humas AKP Muh. Rizal, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan bertanggung jawab. "Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum. Kami turun ke TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Proses ini membutuhkan kehati-hatian agar penanganan perkara benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat," ujarnya.
AKP Muh. Rizal menambahkan bahwa pihaknya memahami harapan agar kasus segera terungkap, namun tetap berkewajiban memastikan proses berjalan sesuai hukum. "Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
(Muhammad Risal)





