Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan Lebih dari 1 Ons Sabu
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan simpang MTsN 1 Tebo, dekat TPU Purwodadi, yang diduga menjadi lokasi transaksi barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum mengamankan dua pelaku.
Kedua orang yang diamankan adalah pria berinisial ZI (39) dan PPK (29), keduanya warga Kecamatan Tebo Ilir. Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sebagai berikut:
- 1 paket sabu dengan berat bruto 104,02 gram (lebih dari 1 ons), dibungkus lakban cokelat
- Plastik pembungkus barang bukti
- 2 unit telepon genggam
- 2 unit sepeda motor
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat tim di lapangan atas laporan masyarakat. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku," ujar AKP Jeki.
Ia menambahkan, pihaknya tengah mendalami asal-usul sabu yang berhasil disita dan akan mengungkap kemungkinan jaringan atau bandar besar di balik kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Tim sedang melakukan pengembangan penyidikan untuk menindaklanjuti jaringan yang mungkin ada. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya," jelasnya.
Kedua pelaku kini dijerat pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah ditempatkan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
(Herman)











