Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku, Sita 48 Butir Ekstasi di Kelurahan Pasir Putih Rimbo Tengah


Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku, Sita 48 Butir Ekstasi
 
Bungo (Jambi), dimensitivinews.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi. Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Teuku Umar, RT 018/RW 006, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.
 
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli R, S.H., bersama tim opsnal, mengungkap dua tersangka berinisial S.A (36 tahun, warga Kampung Lereng, Kecamatan Bathin III) dan D.P (27 tahun, warga Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo). Keduanya bekerja sebagai wiraswasta.
 
Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 48 butir ekstasi warna pink dengan berat bruto 19,31 gram, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX putih tanpa plat nomor, serta satu telepon genggam OPPO A53 warna hijau tosca.
 
Kasat Resnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi ekstasi di tempat hiburan malam sejumlah wilayah Kabupaten Bungo.
 
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan kedua tersangka saat hendak melakukan transaksi. Penggeledahan yang disaksikan warga sipil langsung menemukan barang bukti narkotika," ujar IPTU Feri.
 
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu pelaku memperoleh ekstasi dari seseorang berinisial E yang diduga berada di Malaysia. Pihak kepolisian tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran lintas wilayah.
 
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
IPTU Feri juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba yang merusak kesehatan, masa depan, dan tatanan sosial. "Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika, karena peran masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.
 
(Rido Saputra)