Bapanas dan Polres Takalar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Pasca Lebaran
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polres Takalar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Takalar, Kamis (26/3/2026), guna memastikan stabilitas harga serta kualitas bahan pangan pasca Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan tim Bapanas yang dipimpin Brigjen Pol Hermawan ke Mapolres Takalar. Rombongan disambut Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman bersama jajaran, sebelum bergerak menuju lokasi pasar.
Sidak tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Takalar, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Di pasar, tim melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pokok penting (bapokting), sekaligus memeriksa kualitas dan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat. Pengawasan ini juga menyasar potensi pelanggaran, seperti penimbunan barang dan praktik permainan harga.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama setelah momentum hari besar keagamaan.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pengawasan di sektor pangan. Menurutnya, koordinasi dengan Bapanas dan instansi terkait menjadi langkah strategis dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran.
“Kami bersama Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara intensif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain penindakan, Polres Takalar juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada para pedagang agar menjaga kestabilan harga dan kualitas barang.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, sekaligus menjamin ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat dengan harga yang wajar.
(Muhammad Risal)




