Notification

×

Iklan

Iklan

Berkas Perkara Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

3/02/26 | Senin, Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T07:35:03Z

Berkas Perkara Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

BUNGO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Penyidik Polres Bungo resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pembunuhan seorang dosen di Kabupaten Bungo ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Senin (2/3/2026).

Tersangka berinisial Waldi, yang merupakan oknum anggota kepolisian, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Proses penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo dengan pengawalan ketat.

Dalam tahap II tersebut, penyidik menyerahkan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.

Kapolres Bungo melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan objektif. Meskipun perkara ini melibatkan oknum internal, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk proses persidangan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diterima.

Dengan dilaksanakannya tahap II, kewenangan penahanan tersangka kini berada di bawah jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Masyarakat berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

(Rido Saputra)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update